Terima Aspirasi Sopir Truk Kalbar, Pertamina Ajak Seluruh Pihak Awasi Penyaluran BBM Tepat Sasaran

Ia menegaskan bahwa hal tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
TEMUI PARA AKSI - Wakil Gubernur Kalbar, Kristantus Kurniawan, didampingi Sekda Harisson, dan Sales Area Manager Retail Kalimantan Barat, Aris Irmi, serta perwakilan Hiswana Migas DPC Pontianak menerima aksi damai para sopir truk, di Bundaran Alianyang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Kamis 16 Oktober 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menyampaikan apresiasi dan menghormati aspirasi yang disampaikan para sopir truk dalam aksi damai, di Bundaran Alianyang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Kamis 16 Oktober 2025.

Aksi yang berlangsung tertib tersebut diterima langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Kristantus Kurniawan, didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson, bersama jajaran OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemprov Kalbar.

Dalam aksi ini, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan yang diwakili oleh Sales Area Manager Retail Kalimantan Barat, Aris Irmi, serta perwakilan Hiswana Migas DPC Pontianak.

Dihadapan para supir truk yang melakukan aksi damai, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Kristantus Kurniawan, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi menyambut baik aspirasi sopir truk yang menyoroti persoalan distribusi BBM bersubsidi, khususnya solar. 

Ia menegaskan bahwa hal tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

52 Sekolah Jenjang SMA/SMK Negeri dan Swasta di Kalbar Dapat Bantuan Rehap Hingga Revitalisasi

“Kami menyambut baik aspirasi para sopir terkait persoalan distribusi BBM, khususnya solar. Ini menjadi perhatian serius kami di Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Kami telah memberikan imbauan langsung kepada Pertamina untuk segera menertibkan distribusi BBM di wilayah Kalbar. Tidak boleh ada lagi praktik yang mengarah pada penyalahgunaan distribusi,” ujar Kristantus.

Dari hasil pertemuan dan dialog yang berlangsung kondusif tersebut, beberapa langkah tindak lanjut bersama antara Pemerintah Provinsi Kalbar, Pertamina Patra Niaga, dan Persatuan Driver Truk Kalimantan Barat.

Diantaranya, adalah pemberian sanksi tegas kepada SPBU yang melanggar aturan, memastikan fungsi CCTV di seluruh SPBU berjalan sesuai ketentuan, mengoptimalkan pelayanan bagi truk ekspedisi melalui sistem QR Code Subsidi Tepat, serta kerja sama pemetaan kendaraan ekspedisi agar distribusi BBM bersubsidi lebih akurat dan tepat sasaran.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Kalbar akan menyiapkan regulasi mengenai penyeragaman kebijakan _bundling_ Biosolar dengan BBM non-subsidi (Dexlite/Pertamina Dex) serta pengecekan STNK dan QR Code kendaraan sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan ketertiban penyaluran BBM di lapangan.

Dalam kesempatan terpisah, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, menyampaikan bahwa Pertamina menghormati aspirasi para sopir truk dan akan menindaklanjuti hasil pertemuan dengan langkah konkret di lapangan.

“Pertamina bersama Pemerintah Daerah dan aparat terkait terus memperkuat pengawasan serta memperbaiki pelayanan agar distribusi BBM berjalan tertib, aman, dan tepat sasaran. Kami berkomitmen memastikan penyaluran BBM, khususnya solar bersubsidi, dilakukan sesuai ketentuan dan terus meningkatkan pelayanan agar kebutuhan masyarakat, termasuk sopir truk, dapat terpenuhi dengan baik,” ujar Edi.

Sebagai bentuk komitmen peningkatan pelayanan, Pertamina terus melakukan optimalisasi agar kebutuhan energi masyarakat, khususnya para pengguna transportasi dan sopir truk, dapat terpenuhi dengan baik melalui program Subsidi Tepat.

Program ini memastikan agar penyaluran Solar Subsidi dilakukan secara transparan dan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

"Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Disperindag ESDM Provinsi Kalbar untuk pemetaan pelayanan truk ekspedisi serta menginstruksikan SPBU untuk pelayanan penyaluran JBT dan JBKP sesuai dengan ketentuan," tambahnya.

Lebih lanjut, pihaknya menegaskan bahwa Pertamina akan memberikan sanksi administratif kepada SPBU yang terbukti melanggar aturan, serta mendong kepada seluruh konsumen untuk menggunakan BBM sesuai dengan peruntukannya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved