Tarif Tiket Pesawat Turun 50 Persen, Ini Penjelasan GM Bandara Supadio Pontianak
Ia mengatakan, hal itu diterapkan sebagai upaya mendukung mobilitas masyarakat dan juga meringankan beban masyarakat
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) resmi memberlakukan potongan atas tarif jasa kebandarudaraan dengan besaran 50 persen, yang berlaku kepada 37 Bandar Udara yang dikelola oleh PT Angkasa Pura Indonesia.
Hal itu dilakukan sejalan dengan Surat Menteri Perhubungan Nomor PR/303/1/8/MHB/2025 perihal Pengenaan Potongan Harga Tarif Jasa Kebandarudaraan Periode Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026.
"Ini juga berlaku di Bandara Internasional Supadio Pontianak," kata General Manager (GM) Angkasa Pura Indonesia KC Bandara Supadio Pontianak, Maya Damayanti dihubungi, Senin 27 Oktober 2025.
Ia mengatakan, hal itu diterapkan sebagai upaya mendukung mobilitas masyarakat dan juga meringankan beban masyarakat ketika hendak memanfaatkan momen akhir tahun untuk berkumpul bersama keluarga.
Dijelaskannya, hal ini merupakan tarif atas pelayanan di bandara yang dititipkan ke dalam komponen tiket pesawat, sehingga potongan harga sebesar 50 persen terhadap tarif PJP2U akan memengaruhi nominal harga tiket pesawat.
"Potongan tarif sebesar 50 persen diberikan terhadap Tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) yang juga disebut Passenger Service Charge (PSC) di 37 bandara termasuk Bandara Internasional Supadio Pontianak," ujarnya.
Baca juga: Universitas Widya Dharma Pontianak Wisuda 880 Mahasiswa, 3 Wisudawati Raih IPK 4,00
Dirinya pun mengungkapkan, ketentuan tersebut diberlakukan mulai pada pembelian tiket pesawat tanggal 22 Oktober 2025 dan keberangkatan penerbangan pada 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.
"Kebijakan ini sebagai langkah nyata PT Angkasa Pura Indonesia dalam menjalankan komitmen untuk mendukung mobilitas masyarakat dan berkontribusi dalam upaya menurunkan harga tiket pesawat pada periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026," pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
| Kemenkum Kalbar Rampungkan Harmonisasi Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah Kubu Raya |
|
|---|
| Kemenkum Kalbar Matangkan Persiapan Pelatihan Paralegal Serentak dan Peresmian Posbakum di Kalbar |
|
|---|
| Kemenkum Kalbar Harmonisasi Raperbup Sintang 'Retribusi Pemanfaatan Aset Laboratorium Dinas PU' |
|
|---|
| Hangatnya Patroli Malam Polsek Air Besar, Polisi Ajak Warga Ngobrol Santai Jaga Kamtibmas |
|
|---|
| Satgas Pangan Kalbar Terus Lakukan Pemantauan Harga Beras di Pasar Tradisional |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.