Pemkot Pontianak Dukung Penghapusan Denda BPJS, Bahasan Sebut Ini Bentuk Kepedulian Pada Rakyat
Bahasan menyambut baik rencana pemerintah pusat untuk menghapus tunggakan dan denda BPJS Kesehatan bagi peserta yang menunggak.
Penulis: Ayu Nadila | Editor: Try Juliansyah
Ringkasan Berita:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menyambut baik rencana pemerintah pusat untuk menghapus tunggakan dan denda BPJS Kesehatan bagi peserta yang menunggak.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah besar yang sangat membantu masyarakat, terutama dalam upaya menurunkan angka kemiskinan, Senin 10 November 2025.
"Kalau saya mendapat info dari media sosial, termasuk dari para menteri dan anggota DPR RI, mereka sudah menyampaikan bahwa ada rencana penghapusan tunggakan BPJS serta dendanya," ungkap Bahasan.
Ia menjelaskan, informasi yang diterimanya itu juga dibahas dalam rapat bersama pihak rumah sakit dan Komisi IX DPR RI. Namun, menurut hasil pembahasan tersebut, belum ada rapat khusus terkait hal itu, melainkan baru ada rencana rapat terbatas antara Presiden dengan para menteri.
"Bagi warga yang dulunya menjadi peserta dan menunggak, boleh mendaftarkan kembali dan akan aktif kembali tanpa perlu membayar tunggakan dan denda yang sudah lewat. Namun, ke depannya peserta mandiri tetap wajib membayar iurannya," jelas Bahasan.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa pemerintah pusat disebut menyiapkan anggaran sebesar Rp10 hingga Rp20 triliun untuk mendukung kebijakan tersebut.
"Mudah-mudahan ini benar. Kami Pemerintah Kota Pontianak sangat bahagia dan sangat bersyukur kalau kebijakan ini benar-benar terealisasi. Artinya, perintah Bapak Presiden ini luar biasa untuk kepentingan masyarakat," tuturnya.
Baca juga: RESMI Dihapus Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Mulai 2026 Lengkap Syarat dan Kriteria
Bahasan menegaskan, jaminan kesehatan memiliki dampak besar terhadap penanggulangan kemiskinan, karena biaya medis yang tinggi kerap menjadi faktor pendorong masyarakat jatuh ke kondisi miskin ekstrem.
"Dengan adanya layanan jaminan kesehatan ini, warga tidak akan menjadi miskin ekstrem karena mahalnya biaya medis," ujarnya.
Ia juga menambahkan, Pemkot Pontianak akan terus memperkuat pemutakhiran data kemiskinan (big data) agar penyaluran bantuan tepat sasaran.
"Kita akan terus melakukan big data secara kontinu, dan itu harus melibatkan camat dan lurah karena mereka yang paling tahu kondisi wilayahnya. Dengan begitu, data yang dihasilkan valid dan bantuan bisa disalurkan tepat kepada warga yang benar-benar membutuhkan," pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
| Peringati Hari Pahlawan, Kapolres Mempawah Pimpin Ziarah dan Tabur Bunga di TMP |
|
|---|
| Pengamat UPGRI Pontianak: THR dan Gaji ke-13 untuk Guru Agama Langkah Positif yang Layak Diapresiasi |
|
|---|
| Bahasan Optimis Pontianak Capai Target Nol Kemiskinan Ekstrem |
|
|---|
| Warga Kota Pontianak yang Tinggal di Kubu Raya Diminta untuk Pindahkan Data Domisili |
|
|---|
| Lewat Pentas Seni dan Budaya, MIN 3 Pontianak Tanamkan Nilai Kepahlawanan dan Karakter Siswa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/TKPKD-Tahun-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.