Kecelakaan di Pontianak

KRONOLOGI Maut di Jl Imam Bonjol Pontianak, Ibu Tewas saat Pulang dari RS Bhayangkara

Kejadian itu terjadi di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Pontianak Tenggara pada Rabu 15 Oktober 2025 sore WIB.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Net
KECELAKAAN PONTIANAK - Ilustrasi kecelakaan motor. Berikut kronologi kecelakaan maut di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak pada Rabu 15 Oktober 2025 sore WIB. 

Akibat peristiwa itu, arus lalu lintas di Jalan Imam Bonjol sempat macet panjang hingga sekitar pukul 18.00 WIB sebelum akhirnya kembali normal.

• Kecelakaan di Jalan Merdeka Timur Renggut Satu Nyawa, Berikut Kronologinya dari Keterangan Saksi

Aturan Bonceng Tiga Motor

Bonceng Tiga Motor telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam Pasal 106 ayat 9 menyatakan “Setiap orang yang mengemudikan sepeda motor tanpa kereta samping dilarang membawa penumpang lebih dari 1 (satu) orang.”

Artinya sepeda motor hanya boleh membawa 1 penumpang di belakang pengendara.

Bonceng bertiga atau lebih dianggap pelanggaran lalu lintas

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved