Kecelakaan di Jalan Merdeka Timur Renggut Satu Nyawa, Berikut Kronologinya dari Keterangan Saksi

Kendalikan kecepatan dan perhatikan jarak aman antar kendaraan. Keselamatan di jalan harus menjadi prioritas utama.

Editor: Jamadin
Humas Polres Sekadau
OLAH TKP - Satlantas Polres Sekadau melakukan olah TKP lokasi kecelakaan Lalu Lintas di Merdeka Timur, Sekadau, Sabtu 12 Oktober 2025. Dalam peristiwa ini, satu orang dinyatakan meninggal dunia. 

TRIBUNPONTIANAK. CO. ID, SEKADAU - Satlantas Polres Sekadau melakukan evakuasi terhadap korban kecelakaan Lalu Lintas yang terjadi pada Minggu 12 Oktober 2025 sekitar pukul 02.50 WIB di Jalan Merdeka Timur, tepatnya di Simpang Jalan Keling Kumang, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir. 

Dalam peristiwa ini, satu orang dinyatakan meninggal dunia.

Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo melalui Kasi Humas IPTU Triyono membenarkan kejadian tersebut. Kecelakaan melibatkan satu unit mobil Toyota Hilux Pick Up dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion.

“Insiden ini melibatkan pengemudi mobil berinisial S (44) dan pengendara sepeda motor Yamaha Vixion berinisial IE (26),” ujar IPTU Triyono saat dikonfirmasi, Minggu 12 Oktober 2025.

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, mobil Toyota Hilux yang dikemudikan S melaju dari arah Sintang menuju Pontianak.

Saat tiba di lokasi kejadian, dari arah berlawanan datang sepeda motor Yamaha Vixion yang dikendarai IE.

“Tabrakan terjadi karena jarak kendaraan terlalu dekat dan pengendara motor melaju di jalur kanan. Benturan keras tidak dapat dihindari,” ungkapnya.

Baca juga: Satu Korban Laka Lantas di Depan SDN 73 Pontianak Telah Jalani Operasi di RSUD dr Soedarso

Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka berat pada bagian kaki, rusuk, dan kepala. Korban sempat dilarikan ke RSUD Sekadau, namun nyawanya tidak tertolong. Sementara pengemudi mobil tidak mengalami luka. Kedua kendaraan mengalami kerusakan pada bagian depan.

“Petugas piket fungsi lantas segera tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengevakuasi korban, mengamankan barang bukti, mencatat identitas para pihak yang terlibat kecelakaan, serta mengatur arus lalu lintas agar situasi tetap tertib,” jelas IPTU Triyono.

Ia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan patuh terhadap aturan lalu lintas, terutama dalam menjaga batas aman kecepatan kendaraan.

“Kendalikan kecepatan dan perhatikan jarak aman antar kendaraan. Keselamatan di jalan harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved