Sapi Bantuan Presiden Prabowo Diserahkan ke Masjid Al Muhasabah Tebas
api kurban jenis simental bantuan Presiden Prabowo Subianto resmi diserahkan kepada pengurus Masjid Al Muhasabah Desa Mekar Sekuntum
Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
Ringkasan Berita:
- Penyerahan sapi bobot hidup 800 kilogram itu dilakukan Bupati Sambas Satono di Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
- Hewan kurban bantuan Presiden itu akan disembelih pada lebaran Raya Idul Adha hari kedua 28 Mei 2026. Setelah dipotong dagingnya dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerima.
- Penyerahan sapi kurban bantuan Prabowo juga disambut antusias penuh kehangatan masyarakat setempat.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS – Sapi kurban jenis simental bantuan Presiden Prabowo Subianto resmi diserahkan kepada pengurus Masjid Al Muhasabah Desa Mekar Sekuntum, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Minggu 24 Mei 2026.
Penyerahan sapi bobot hidup 800 kilogram itu dilakukan Bupati Sambas Satono di Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Hewan kurban bantuan Presiden itu akan disembelih pada lebaran Raya Idul Adha hari kedua 28 Mei 2026. Setelah dipotong dagingnya dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerima.
Penyerahan sapi kurban bantuan Prabowo juga disambut antusias penuh kehangatan masyarakat setempat.
Bupati Satono menyampaikan rasa syukur atas bantuan sapi kurban tersebut dan berharap dapat memberikan manfaat sekaligus keberkahan bagi masyarakat.
“Alhamdulillah, hari ini kita menyerahkan sapi kurban bantuan Presiden Prabowo Subianto kepada pengurus Masjid Al Muhasabah. Semoga membawa manfaat dan keberkahan bagi masyarakat Kabupaten Sambas,” kata Satono.
Baca juga: Program MBG di Sambas Kalbar Melaju Pesat, 59 Dapur Gizi Berdiri hingga Wilayah Perbatasan
Satono menambahkan, momentum Hari Raya Idul Adha tidak hanya menjadi ibadah kurban semata, tetapi juga mengandung nilai kepedulian sosial dan semangat berbagi kepada sesama.
“Semoga daging kurban yang dibagikan nantinya dapat dinikmati masyarakat yang membutuhkan. Ini bukan hanya tentang kurban, tetapi juga tentang semangat berbagi dan mempererat tali persaudaraan,” tegasnya.
Syarat-Syarat Sapi Layak Kurban
1. Cukup Umur
Sapi yang dijadikan hewan kurban minimal berusia 2 tahun dan telah masuk tahun ketiga.
2. Sehat dan Tidak Sakit
Hewan harus dalam kondisi sehat, tidak demam, tidak memiliki penyakit menular, serta aktif bergerak dan nafsu makan baik.
3. Tidak Cacat
Sapi tidak boleh mengalami cacat yang jelas,
seperti:
- Buta sebelah atau kedua mata
- Pincang parah
- Telinga terpotong sebagian besar
- Ekor putus
- Sangat kurus hingga tulang terlihat jelas
| Pembangunan Dapur MBG 3T di Desa Nanga Dua Bunut Hulu Dinilai Tak Sesuai Standarisasi |
|
|---|
| Program MBG di Sambas Kalbar Melaju Pesat, 59 Dapur Gizi Berdiri hingga Wilayah Perbatasan |
|
|---|
| Kemenkum Kalbar Pastikan Raperda Pemajuan Kebudayaan Pontianak Sesuai Kaidah |
|
|---|
| Kuasa Hukum Korban Desak Proses Hukum Kedepankan Perlindungan Anak |
|
|---|
| Gubernur Kalbar Tegaskan Penanganan Cepat Jembatan Ambruk di Kubu Raya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Kabupaten-Sambas-Minggu-24-Mei-2026.jpg)