Kapolda Kalbar Tegaskan Program Penanaman Jagung Bukan Bisnis Polri

Ia menjelaskan bahwa Polri hanya berperan melakukan asistensi kepada masyarakat agar program tersebut dapat berjalan dengan baik. 

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Alfon Pardosi
TANAM JAGUNG - Kapolda Kalbar Irjen Pipit Rismanto bersama Bupati Landak Karolin Margret Natasa dan Forkopimda Landak tanam jagung di Labos, Dusun Limau, Desa Nyiin, Kecamatan Jelimpo pada Sabtu 7 Maret 2026 sore. 

Ringkasan Berita:
  • Dikatakannya, program tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dalam mendukung ketahanan dan swasembada pangan. 
  • Menurut Pipit, peran Polri dalam program tersebut sebatas memberikan pendampingan, motivasi, serta edukasi kepada masyarakat, khususnya kelompok tani. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Kapolda Kalimantan Barat Pipit Rismanto menegaskan bahwa program penanaman jagung yang tengah didorong di berbagai daerah bukan merupakan bisnis institusi kepolisian. 

Hal itu disampaikannya saat memberikan keterangan kepada wartawan, pada penanaman jagung serentak kuartal I tahun 2026 di lahan demplot II Polres Landak, Labos, Dusun Limau, Desa Nyiin, Kecamatan Jelimpo pada Sabtu 7 Maret 2026 sore. 

Dikatakannya, program tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dalam mendukung ketahanan dan swasembada pangan. 

Menurut Pipit, peran Polri dalam program tersebut sebatas memberikan pendampingan, motivasi, serta edukasi kepada masyarakat, khususnya kelompok tani. 

“Program penanaman jagung ini bukan sekadar programnya Polri. Ini program pemerintah yang menjadi tanggung jawab bersama. Mohon maaf, ini bukan menjadi bisnisnya polisi,” ujar Pipit. 

Wujudkan Lumbung Jagung Kalimantan, Kapolda Kalbar Pimpin Penanaman Serentak di Landak

Ia menjelaskan bahwa Polri hanya berperan melakukan asistensi kepada masyarakat agar program tersebut dapat berjalan dengan baik. 

Pendampingan yang dilakukan antara lain dengan mendorong terbentuknya kelompok tani dan memberikan edukasi terkait pengelolaan pertanian. 

“Polri ini hanya melakukan asistensi, memberikan motivasi, memberikan edukasi dan pendampingan,” katanya. 

Kapolda juga menyampaikan bahwa apabila di suatu wilayah belum terdapat kelompok tani, maka Polri bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan mendorong masyarakat untuk membentuk kelompok tani sebagai wadah pengelolaan pertanian. 

Menurut dia, pembentukan kelompok tani juga diharapkan dapat membuka peluang alternatif lapangan pekerjaan bagi masyarakat. 

“Kalau kelompok tani belum ada, maka Polri bersama Forkopimda mendorong untuk membentuk kelompok tani. Ini juga bisa menjadi alternatif lapangan pekerjaan bagi masyarakat,” ujarnya. 

Pipit menambahkan, keuntungan dari kegiatan penanaman jagung oleh kelompok tani tersebut sepenuhnya akan kembali kepada masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani. 

Karena itu, ia mengingatkan para petani agar tidak hanya menanam jagung, tetapi juga merawat tanaman tersebut hingga panen agar menghasilkan kualitas yang baik. 

“Kelompok tani dibentuk dari masyarakat dan keuntungannya kembali lagi ke masyarakat. Yang penting antusiasme kelompok tani untuk menanam, merawat, dan menjaga kualitas jagung,” kata dia. 

Ia juga mengingatkan agar tanaman jagung tidak ditinggalkan setelah ditanam tanpa perawatan yang baik. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved