Pengadilan Negeri Putussibau dan Bea Cukai Nanga Badau Komitmen Cegah Tipikor

"Pastinya kita terus bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, tanpa ada hal-hal yang merugikan masyarakat itu sendiri," ungkapnya.

Tayang:
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Sahirul Hakim
PN PUTUSSIBAU - Untuk mencegah terjadinya tindakan Tipikor, Pengadilan Negeri (PN) Putussibau dan Bea Cukai Nanga Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, terus melakukan penguatan secara internal, dengan bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. 
Ringkasan Berita:
  • Pakta integritas ini juga jelas John Malvino adalah bertujuan mencegah praktik korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), suap, dan gratifikasi, serta memperkuat reformasi birokrasi dan integritas. 
  • Pastinya kita terus bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, tanpa ada hal-hal yang merugikan masyarakat itu sendiri.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Untuk mencegah terjadinya tindakan Tipikor, Pengadilan Negeri (PN) Putussibau dan Bea Cukai Nanga Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, terus melakukan penguatan secara internal, dengan bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kepala Pengadilan Negeri Putussibau, John Malvino Seda Noa Wea, menyampaikan undangan pencegahan korupsi itu sendiri, pihaknya telah melakukan pembacaan dan penandatanganan pakta integritas di tahun 2026,

"Sudah jelas dalam pakta integritas ini adalah untuk menjalankan tugas secara jujur, profesional, transparan, dan akuntabel," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Jumat 6 Februari 2026.

Jenis Ikan Bernilai Ekonomi Tinggi di Kapuas Hulu, Harganya Satu Kilogram Tembus Jutaan

Pakta integritas ini juga jelas John Malvino adalah bertujuan mencegah praktik korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), suap, dan gratifikasi, serta memperkuat reformasi birokrasi dan integritas. 

"Pastinya kita terus bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, tanpa ada hal-hal yang merugikan masyarakat itu sendiri," ungkapnya.

Terpisah, komitmen untuk mencegah Tipikor juga disampaikan oleh Kepala Bea Cukai Nanga Badau, Henry Imanuel Sinuraya, menyampaikan setiap tahun telah melakukan penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di perbatasan Indonesia-Malaysia. 

"Pastinya dokumen ini menegaskan janji pegawai untuk tidak korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), menghindari konflik kepentingan, serta melaksanakan tugas secara jujur, transparan, dan akuntabel," ujarnya.

Dalam hal ini juga, jelas Henry, pihaknya terus melakukan sosialisasi anti korupsi, dengan melibatkan stakeholder terkait untuk memperkuat lingkungan kerja yang bersih.

"Kita menjamin pelayanan di perbatasan (PLBN Nanga Badau) bebas dari pungutan liar dan praktik suap," ungkapnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved