Pengadilan Negeri Putussibau dan Bea Cukai Nanga Badau Komitmen Cegah Tipikor
"Pastinya kita terus bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, tanpa ada hal-hal yang merugikan masyarakat itu sendiri," ungkapnya.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
Ringkasan Berita:
- Pakta integritas ini juga jelas John Malvino adalah bertujuan mencegah praktik korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), suap, dan gratifikasi, serta memperkuat reformasi birokrasi dan integritas.
- Pastinya kita terus bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, tanpa ada hal-hal yang merugikan masyarakat itu sendiri.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Untuk mencegah terjadinya tindakan Tipikor, Pengadilan Negeri (PN) Putussibau dan Bea Cukai Nanga Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, terus melakukan penguatan secara internal, dengan bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kepala Pengadilan Negeri Putussibau, John Malvino Seda Noa Wea, menyampaikan undangan pencegahan korupsi itu sendiri, pihaknya telah melakukan pembacaan dan penandatanganan pakta integritas di tahun 2026,
"Sudah jelas dalam pakta integritas ini adalah untuk menjalankan tugas secara jujur, profesional, transparan, dan akuntabel," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Jumat 6 Februari 2026.
• Jenis Ikan Bernilai Ekonomi Tinggi di Kapuas Hulu, Harganya Satu Kilogram Tembus Jutaan
Pakta integritas ini juga jelas John Malvino adalah bertujuan mencegah praktik korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), suap, dan gratifikasi, serta memperkuat reformasi birokrasi dan integritas.
"Pastinya kita terus bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, tanpa ada hal-hal yang merugikan masyarakat itu sendiri," ungkapnya.
Terpisah, komitmen untuk mencegah Tipikor juga disampaikan oleh Kepala Bea Cukai Nanga Badau, Henry Imanuel Sinuraya, menyampaikan setiap tahun telah melakukan penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di perbatasan Indonesia-Malaysia.
"Pastinya dokumen ini menegaskan janji pegawai untuk tidak korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), menghindari konflik kepentingan, serta melaksanakan tugas secara jujur, transparan, dan akuntabel," ujarnya.
Dalam hal ini juga, jelas Henry, pihaknya terus melakukan sosialisasi anti korupsi, dengan melibatkan stakeholder terkait untuk memperkuat lingkungan kerja yang bersih.
"Kita menjamin pelayanan di perbatasan (PLBN Nanga Badau) bebas dari pungutan liar dan praktik suap," ungkapnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Pengadilan Negeri Putussibau
Bea Cukai Nanga Badau
Pengadilan Tipikor
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)
Cegah Tipikor
Tipikor
Berita Terbaru Tribun Pontianak
Jumat 6 Februari 2026
Kapuas Hulu
Kalimantan Barat
Kalbar
| Dinkes Tunggu Hasil Uji Lab Penyebab 15 Siswa Derita Gangguan Pencernaan di Selakau |
|
|---|
| Siswa Muhammadiyah Pontianak Sambut Antusias Edukasi Safety Riding Asmo Kalbar |
|
|---|
| Polres Ketapang Gelar Anev Korwas PPNS Serta Sosialisasi Undang-undang Nomor 20 Tahun 2025 |
|
|---|
| Geger Penemuan Mayat di Kalbar, Pria Mengambang di Sungai Kapuas hingga Ditemukan Tewas Gantung Diri |
|
|---|
| Propam Polda Kalbar & Kepala BNN Kubu Raya gelar Pembinaan Etika Profesi Polri di Polres Ketapang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Pengadilan-Negeri-23rsad.jpg)