2 Rumah Warga di Tekarang Sambas Terbakar, Diduga Arus Pendek Listrik

Polisi mengungkap dugaan penyebab dua rumah warga terbakar di Desa Cepala, Kecamatan Tekarang, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
KEBAKARAN DI SAMBAS - Dua rumah warga di Desa Cepala, Kecamatan Tekarang, Kabupaten Sambas ludes terbakar, Rabu 21 Januari 2026. Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko menyatakan personel Polsek Tekarang sudah mendatangi TKP, mengolah tempat kejadian perkara (TKP), dan memeriksa saksi-saksi. 
Ringkasan Berita:
  • Polres Sambas melalui Polsek Tekarang menerima laporan kebakaran dua unit rumah di Dusun Kemiri RT 003 RW 002 Desa Cepala Kecamatan Tekarang pada Rabu 21 Januari 2026.
  • Kebakaran terjadi sekira pukul 14.00 WIB. Kejadian ini mengakibatkan kerugian material mencapai Rp155 juta. Seluruh penghuni rumah dilaporkan selamat.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Polisi mengungkap dugaan penyebab dua rumah warga terbakar di Desa Cepala, Kecamatan Tekarang, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, akibat arus pendek listrik, Kamis 22 Januari 2026.

Polres Sambas melalui Polsek Tekarang menerima laporan kebakaran dua unit rumah di Dusun Kemiri RT 003 RW 002 Desa Cepala Kecamatan Tekarang pada Rabu 21 Januari 2026.

Kebakaran terjadi sekira pukul 14.00 WIB. Kejadian ini mengakibatkan kerugian material mencapai Rp155 juta. Seluruh penghuni rumah dilaporkan selamat.

Kronologi kejadian bermula ketika korban M (92) pemilik rumah, mencium bau hangus. Ia bertanya kepada saksi H (29), anak K yang berada di rumah sebelah.

H keluar kamar dan melihat api sudah membesar di rumah M, sehingga langsung panik, meninggalkan rumah, dan berteriak meminta tolong kepada saksi J (37). Saksi J kemudian meminta bantuan warga sekitar, dan segera menghubungi Anggota Polsek Tekarang.

Warga lalu berupaya memadamkan api dengan alat seadanya, termasuk satu unit mesin Robin milik Desa Cepala. Karena kobaran api membesar, kebakaran menjalar ke rumah di sebelahnya.

"Api menjalar ke rumah milik K yang merupakan keluarga dekat Misbah dan tinggal berdampingan. Api berhasil dipadamkan sekira pukul 15.00 WIB setelah satu jam perjuangan," ucap Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko.

AKP Sadoko menjelaskan, rumah yang hangus terbakar milik M terbuat dari kayu dengan atap daun, sedangkan rumah K dari kayu dengan dapur berdinding semen.

Baca juga: Keluarga Pasien Kecewa, RSUD Sambas Klarifikasi Kejadian Pasien Melahirkan di Teras Rumah

"Dugaan awal penyebab kebakaran berasal dari arus pendek listrik di rumah M. Kerugian material diperkirakan 1 buah rumah milik M lebih kurang Rp 45 juta. Sedangkan 1 buah rumah milik K lebih kurang Rp 110 juta," kata AKP Sadoko.

AKP Sadoko menyatakan personel Polsek Tekarang sudah mendatangi TKP, mengolah tempat kejadian perkara (TKP), dan memeriksa saksi-saksi. 

"Petugas Polsek Tekarang telah mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan awal terhadap kejadian kebakaran tersebut. Hasilnya, tidak ada korban jiwa, dan dugaan penyebab kebakaran berasal dari korsleting listrik." ujarnya.

Dia menjelaskan, Polres Sambas turut berdukacita atas peristiwa kebakaran yang terjadi. Polres Sambas mengimbau untuk mencegah terjadinya kebakaran akibat korsleting listrik.

"Masyarakat diimbau agar selalu memeriksa instalasi listrik di rumah masing-masing secara berkala," ungkapnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved