Serapan Anggaran Rendah, TAPD Diminta Evaluasi Kepala OPD, Bala: Ini Harus Digoreng

Bala mengungkapkan, sesuai arahan pemerintah pusat, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta melakukan percepatan realisasi

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Agus Pujianto
RAPAT EVALUASI - Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, menyerahkan secara simbolis Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2026 kepada Sekda Sintang dan beberapa kepala OPD usai Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2025, Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2026, serta Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, yang digelar di Pendopo Bupati Sintang, Rabu, 14 Januari 2025. 

Ringkasan Berita:
  • Bupati Sintang menegaskan bahwa APBD Tahun 2026 harus menjadi pondasi kuat dalam pelaksanaan visi dan misi Kabupaten Sintang sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2025–2029. 
  • Bala mengungkapkan, sesuai arahan pemerintah pusat, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta melakukan percepatan realisasi belanja sebagaimana tertuang dalam DPA masing-masing. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Pemerintah Kabupaten Sintang menyoroti rendahnya serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 yang hanya mencapai 81,59 persen. 

Kondisi tersebut dinilai menjadi pekerjaan rumah serius yang harus segera dibenahi agar tidak kembali terulang pada tahun anggaran berikutnya. 

Hal itu disampaikan Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, saat membuka Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2025, Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2026, serta Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, yang digelar di Pendopo Bupati Sintang, Rabu, 14 Januari 2025. 

Bupati Sintang menegaskan bahwa APBD Tahun 2026 harus menjadi pondasi kuat dalam pelaksanaan visi dan misi Kabupaten Sintang sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2025–2029. 

“Saya berharap APBD 2026 benar-benar menjadi dasar pelaksanaan visi dan misi Kabupaten Sintang. Ini tidak bisa tercapai kalau serapan anggaran kita masih rendah,” tegasnya. 

Kinerja OPD Imbas Serapan APBD 2025 81 Persen, Kartiyus: Ngeluh Anggaran Kecil, Tapi Ndak Dihabiskan

Bala mengungkapkan, sesuai arahan pemerintah pusat, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta melakukan percepatan realisasi belanja sebagaimana tertuang dalam DPA masing-masing. 

Percepatan tersebut harus diwujudkan melalui penyusunan anggaran yang tepat, penetapan PPTK, pejabat pengadaan, serta staf administrasi kegiatan sejak awal tahun anggaran. 

Ia menilai rendahnya serapan APBD 2025 tidak hanya disebabkan faktor teknis, tetapi juga lemahnya komunikasi internal di sejumlah OPD

“Satu hal yang saya lihat dan perlu saya tegaskan, ada OPD yang memang tidak mampu menghabiskan anggaran. Ini harus kita goreng, harus kita bedah. Kadang masalahnya di internal, kadang karena komunikasi yang kurang,” ujarnya. 

Bala mencontohkan, dalam satu OPD terkadang hanya dilakukan beberapa kali rapat dalam setahun, padahal forum tersebut seharusnya menjadi ruang evaluasi kinerja dan serapan anggaran. 

“Jangan sampai karena tidak cocok secara personal, lalu tidak ada pertemuan atau rapat. Ini menjadi hambatan komunikasi dan berdampak pada serapan anggaran,” tegasnya. 

Untuk itu, ia meminta agar ke depan pola kerja dan komunikasi internal OPD diperbaiki. Bupati juga menugaskan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap OPD dengan serapan anggaran rendah. 

“Kepada kawan-kawan TAPD, tolong dilihat dinas mana yang serapannya rendah. Lalu perhatikan juga kepala dinasnya, apakah setelah digeser tetap tidak mampu menghabiskan anggaran. Ini juga harus menjadi bahan evaluasi,” katanya. 

Selain itu, Bupati Sintang menekankan pentingnya koreksi bersama, baik dari sisi OPD sebagai pelaksana maupun pemberi anggaran. Menurutnya, OPD yang mampu mengelola dan menghabiskan anggaran dengan baik patut mendapatkan porsi anggaran yang memadai, tentu dengan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku. 

“OPD yang pandai menghabiskan anggaran bisa kita beri anggaran lebih, tapi tetap harus sesuai aturan. Jangan sampai aturan dilupakan,” ujarnya. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved