Warga Kabupaten Landak Diminta Untuk Rutin Bayar PBB-P2
Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk mendorong peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Try Juliansyah
Ringkasan Berita:
- Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Landak, Rosalia Elisabet, mengatakan bahwa dengan dukungan teknologi informasi, pembayaran pajak saat ini bisa dilakukan dengan mudah di mana saja.
- Menurut Rosalia, kemudahan layanan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, tidak hanya untuk menghindari sanksi atau denda, tetapi juga sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk mendorong peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak, termasuk dengan mempermudah sistem pembayaran perpajakan bagi masyarakat.
Di Kabupaten Landak, kemudahan tersebut terutama diterapkan pada pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Kini, masyarakat tidak lagi harus datang langsung ke loket pembayaran karena pajak dapat dibayarkan secara daring melalui berbagai platform.
Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Landak, Rosalia Elisabet, mengatakan bahwa dengan dukungan teknologi informasi, pembayaran pajak saat ini bisa dilakukan dengan mudah di mana saja.
“Jadi kita bisa membayar pajak melalui transfer mobile banking bisa, kemudian dari Credit Union (CU) juga bisa hingga dari Tokopedia. Banyak kanal-kanal yang kita usahakan untuk mempermudah wajib pajak,” ujarnya pada Selasa 16 Desember 2025.
Menurut Rosalia, kemudahan layanan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, tidak hanya untuk menghindari sanksi atau denda, tetapi juga sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah.
"Kita terus berupaya meningkatkan pendapatan pajak, salah satunya dengan penghapusan denda sampai tanggak 20 Desember. Itu salah satu upaya kita untuk menarik wajib pajak untuk membayar tunggakan-tunggakan tahun-tahun sebelumnya," imbuhnya.
Baca juga: Pemerintah Kabupaten Landak Laksanakan GPM dan LPG 3 Kg
Ia menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dimanfaatkan untuk berbagai program dan kebutuhan pembangunan di Kabupaten Landak.
Sementara itu, salah seorang wajib pajak, Adi, mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan pembayaran pajak secara online.
Menurutnya, kemudahan ini memungkinkan pembayaran pajak dilakukan kapan saja selama tersedia jaringan internet.
“Sekarang jauh lebih praktis, saya membayar pajak PBB-P2 melalui transfer mobil banking Bank Kalbar. Jadi bisa bayar dari mana saja tanpa harus ke loket,” katanya.
Dirinya membayar pajak PBB-P2 karena dokumen pajak dijawibkan dalam proses untuk penjualan rumahnya.
Adi menambahkan, sejak hadirnya berbagai platform pembayaran pajak secara daring, keterlambatan dalam membayar pajak juga dapat diminimalisir karena prosesnya tidak lagi memakan waktu.
“Saya kalau bayar pajak ini memang selalu pakai transfer. Tidak perlu antre atau datang langsung, jadi lebih cepat dan efisien,” tutupnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
| Ribuan Umat Muslim di Kota Sanggau Ikuti Shalat Idul Adha di Halaman Kantor Bupati |
|
|---|
| Warga Binaan Rutan Pontianak Rasakan Hangatnya Kebersamaan Idul Adha Melalui Kegiatan Kurban |
|
|---|
| Wali Kota Singkawang Imbau Orang Tua Jaga Anak, Awasi Saat Bermain HP |
|
|---|
| Wali Kota Singkawang Jenguk Korban Penganiayaan, Kaki Masih Belum Bisa Digerakan |
|
|---|
| Sambas Terima Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK Delapan Kali Berturut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ribusi-Daerah-Kabupaten-Landa.jpg)