Keracunan MBG di Kalbar

Korwil SPPG Landak Stop Operasional SPPG Hilir Kantor Ngabang 2 Buntut Puluhan Dugaan Keracunan MBG

Yohanes menyebut kasus ini telah dilimpahkan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

|
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Alfon Pardosi
KERACUNAN MBG NGABANG - Korwil SPPG Kabupaten Landak Yohanes memberi keterangan usai meninjau pasien diduga keracunan MBG yang dirawat di Klinik Utama Elisabeth Hungaria Ngabang pada Kamis 20 November 2025 dini hari. Yohanes menyebut pihaknya tengah menunggu hasil uji lab dari BPOM. 

"Itu salah satu bentuk untuk meminimalisir agar indikasi keracunan tidak terjadi ke depannya, indikasi serupa tidak terjadi lagi. Jadi sebelum makanan tersebut didistribusi, nantinya sesuai dengan SOP akan dilakukan rapid test," tutupnya.

Pimpin Rakor Program MBG di Landak, Ini Pesan Bupati Karolin Kepada SPPG

Sebelumnya, dari pantauan TribunPontianak.co.id di lokasi hingga Rabu 19 November pukul 22.50 WIB, jumlah pasien yang dirawat berjumlah 31 orang.

Mereka, hingga berita ini diturunkan pada Kamis 20 November 2025 pukul 01.10 WIB masih mendapat perawatan intensif.

Para pasien juga masih dalam keadaan diinfus.

Sebagian lagi ada yang mendapat bantuan oksigen karena alami sesak nafas yang cukup parah.

Pesan Bupati Karolin Kepada SPPG

Dua hari sebelum kejadian, Bupati Landak, Karolin Margret sempat memberi pesan kepada Satuan Pelayanan Pemulihan Gizi (SPPG) di wilayah Kabupaten Landak.

Ia mengatakan beberapa dapur SPPG sedang dalam proses pengajuan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Namun beberapa dapur yang ada telah mengantongi SLHS dari Dinas Kesehatan Kabupaten Landak.

"Yang sudah dikeluarkan sertifikatnya oleh Pemerintah Kabupaten Landak melalui Dinas Kesehatan itu ada 11 dapur, masih ada beberapa dapur yang masih menunggu hasil laboratorium, ada beberapa dapur juga yang masih proses perbaikan," tuturnya dalam Rapat Koordinasi membahas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Aula Kecil Kantor Bupati Landak pada Senin 17 November 2025.

Karolin berharap ke depan tidak hanya SLHS saja yang perlu diperhatikan, namun juga pengawasan dan pengelolaan limbah yang dihasilkan dapur.

"Ini yang tadi kami sampaikan kepada teman-teman Korwil dan SPPG, juga agar menjadi perhatian dari Badan Gizi Nasional mengenai standar dapur juga wajib menggunakan IPAL dan saat ini baru 4 dari 21 dapur yang sudah memiliki IPAL yang layak," imbuhnya. 

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved