Vonis Pembunuh Rafa Fauzan
VONIS Mati untuk Pembunuh Balita Rafa Fauzan di Singkawang, Kala Puasnya Keluarga di Ruang Sidang
Ayah almarhum, Rasiwan, mengaku puas dengan putusan tersebut, karena dianggap sudah sesuai dengan perbuatan keji pelaku.
Penulis: Widad Ardina | Editor: Faiz Iqbal Maulid
"Jadi itu pertimbangan majelis hakim menaikkan tuntutan jaksa," ungkapnya.
• FAKTA Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Rafa Fauzan Singkawang, Kejanggalan hingga Tangis Keluarga Pecah
Pakar Hukum Ingatkan Pentingnya Uji Kejiwaan
Menanggapi vonis mati Uray Abadi, Pengamat Hukum Kalimantan Barat, Herman Hofi Munawar, menekankan pentingnya memastikan kondisi kejiwaan terdakwa sebelum menjatuhkan hukuman berat.
“Pertama yang harus diuji adalah kesehatan pelaku. Jika diduga mengalami kelainan jiwa atau ODGJ, maka ia harus diperlakukan sebagai orang dengan gangguan jiwa,” ujarnya saat dihubungi, Senin 17 November 2025.
Menurutnya, apabila hasil pemeriksaan medis menyatakan terdakwa mengidap penyakit kejiwaan, maka hukuman mati tidak boleh dijatuhkan.
“Pembunuhan terhadap anak kecil tanpa alasan jelas tentu menimbulkan dugaan gangguan mental. Ini harus diperiksa secara komprehensif,” katanya.
Herman juga menjelaskan bahwa vonis mati di tingkat Pengadilan Negeri bukan putusan final. Terdakwa masih memiliki hak untuk menempuh upaya hukum lain.
“Jika terdakwa mengajukan banding, kasasi, atau peninjauan kembali, peluang perubahan vonis, termasuk menjadi hukuman seumur hidup, tetap terbuka,” jelasnya.
Apa yang Terjadi Rafa Fauzan Hilang 4 Hari 3 Malam?
Polisi mengungkap kronologi mencekam selama 4 hari 3 malam kala Rafa Fauzan menghilang.
Menurut keterangan dari tersangka Uray Abadi, peristiwa ini terjadi pada Selasa 10 Juni 2025 sekitar pukul 11.45 hingga pukul 12.00 WIB.
Korban yang saat itu keluar dari rumah pengasuh, langsung dibekap dan dibawa oleh Uray Abadi ke rumahnya yang berada tak jauh dari lokasi.
Saat tiba di rumah, bayi masih dalam keadaan hidup, namun pelaku memasukkannya ke dalam karung plastik dan meletakkannya di dalam keranjang sepedanya.
• Apa Kejanggalan di Rekonstruksi Kasus Rafa Fauzan Singkawang? Ayah Korban Soroti Beda Hasil Autopsi
Tersangka kemudian membawa karung berisi bayi tersebut ke komplek pemakaman di sekitar Jalan Veteran.
“Karung itu sempat diletakkan di teras masjid dekat pemakaman. Namun malam harinya, karung itu diambil lagi dan dibawa berputar-putar menggunakan sepeda, hingga akhirnya dilemparkan ke semak-semak di kawasan Jalan Man Model,” jelasnya.
Menurut pengakuan Uray Abadi, saat karung dibuang di Jalan yang sekitaran Man Model, kondisi Rafa Fauzan sudah tidak bernyawa dan mulai membusuk.
Tersangka mengaku sempat kembali ke lokasi untuk memastikan kondisi korban sebelum membuangnya secara permanen.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/balita-Rafa-Fauzan-1-tahun-11-bulan-di-Kota-Singkawang.jpg)