TOPIK
Vonis Pembunuh Rafa Fauzan
-
Pengacara keluarga korban, Charlie Nobel, juga mengaku puas dengan putusan yang diberikan majelis hakim Pengadilan Negeri Singkawang.
-
Korban diketahui sudah meninggal dunia beberapa hari, namun terdakwa berpura-pura ikut mencari keberadaan korban.
-
Ayah almarhum, Rasiwan, mengaku puas dengan putusan tersebut, karena dianggap sudah sesuai dengan perbuatan keji pelaku.
-
Terdakwa UA yang terlibat dalam kasus hilangnya nyawa seorang balita Rafa Fauzan berusia 1 Tahun 11 Bulan, dijatuhkan vonis pidana mati.
-
“Agenda sidang hari ini hanya pemberitaan surat dakwaan saja. Minggu depan kita lanjutkan dengan pemeriksaan saksi,” ujarnya