Penganiayaan Brutal Depan SDN 11 Jongkat

AKHIR Kasus Penganiayaan Depan SDN 11 Jongkat Mempawah, Pelaku Serahkan Diri Sehari Setelah Kejadian

Saudara kandung pelaku menghubungi polisi untuk menyatakan kesediaan menyerahkan pelaku kepada pihak Polsek Jongkat.

Penulis: Ramadhan | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Polsek Jongkat
PENGANIAYAAN SDN JONGKAT - Kasat Reskrim Polres Mempawah AKP Mhd Ginting bersama Kapolsek Jongkat Iptu Kusdarwanto melakukan interogasi pelaku penganiayaan di Jalan Raya depan SDN 11 Jongkat, Desa Peniti Luar, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, pada Jumat 14 November 2025 yang berhasil ditangkap, Sabtu 15 November 2025 malam. 

Pelaku kemudian kembali menghadang korban saat mereka hendak pulang menggunakan mobil pick-up Mitsubishi L300 KB 83XX XX.

"Ia memepet kendaraan korban dengan sepeda motor Suzuki Satria F biru, lalu menyerang menggunakan parang," jelas Kasat Reskrim.

Serangan pelaku mengakibatkan Tjang Mo Liang mengalami luka parah di bagian kepala dan tubuh hingga meninggal dunia di tempat.

Sementara Hery Firmansyah mengalami luka bacok di punggung dan kedua lengan.

"Korban pertama meninggal dunia di lokasi dengan sejumlah luka bacok serius pada kepala, telinga, dan pinggang. Korban kedua mengalami luka berat dan langsung kami evakuasi ke RS Antonius untuk penanganan lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim.

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan banyak luka terbuka dalam dengan tepi lancip, menandakan penggunaan senjata tajam jenis parang.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved