Penganiayaan Brutal Depan SDN 11 Jongkat

Pelaku Penganiayaan di Peniti Luar Ditangkap Setelah Serahkan Diri

Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono, melalui Kapolsek Jongkat, Iptu Kusdarwanto, menjelaskan bahwa perselisihan

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
TANGKAP PELAKU - Polsek Jongkat bersama tim gabungan akhirnya mengamankan SY alias SAP (38), terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia dan satu korban mengalami luka berat di Jalan Raya depan SDN 11 Jongkat, Desa Peniti Luar, Kecamatan Jongkat, Sabtu 15 November 2025 malam. 

Ringkasan Berita:
  • Dari hasil keterangan awal, pelaku melakukan penganiayaan menggunakan sajam hingga menyebabkan korban Tjang Mo Liang meninggal dunia di tempat dan Hery Firmansyah mengalami luka berat.
  • Pelaku kemudian melarikan diri, namun kepolisian dengan cepat melakukan pendekatan persuasif kepada pihak keluarga serta tokoh masyarakat setempat untuk mendorong pelaku menyerahkan diri.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Polsek Jongkat bersama tim gabungan akhirnya mengamankan SY alias SAP (38), terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia dan satu korban mengalami luka berat di Jalan Raya depan SDN 11 Jongkat, Desa Peniti Luar, Kecamatan Jongkat, pada Jumat 14 November 2025 sore.

Pelaku berhasil diamankan pada Sabtu 15 November 2025 malam usai menyerahkan diri kepada pihak Kepolisian.

Peristiwa tersebut berawal dari perselisihan antara pelaku dan korban di pintu gerbang pabrik pengolahan gula merah PT BAL, Desa Peniti Luar. Keributan dipicu larangan membawa sepeda motor ke area pabrik saat pelaku ingin mengangkut hasil kepah yang sudah dikumpulkan.

Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono, melalui Kapolsek Jongkat, Iptu Kusdarwanto, menjelaskan bahwa perselisihan tersebut memicu emosi hingga berujung tindakan kekerasan.

"Awalnya hanya masalah larangan sepeda motor masuk ke area pabrik, namun terjadi pertengkaran dan pelaku sempat mengucapkan ancaman sebelum meninggalkan lokasi," ujar Iptu Kusdarwanto, Minggu 16 November 2025.

TUNGGANGI Suzuki Satria F, Pria di Peniti Mempawah Tebas Kakek 60 Tahun hingga Tewas & Rekan Kritis

Sekitar pukul 14.00 WIB, ketika korban hendak pulang ke Pontianak menggunakan mobil pick-up L300, pelaku menghadang dengan sepeda motor dan diduga melakukan serangan menggunakan senjata tajam berupa parang.

"Dari hasil keterangan awal, pelaku melakukan penganiayaan menggunakan sajam hingga menyebabkan korban Tjang Mo Liang meninggal dunia di tempat dan Hery Firmansyah mengalami luka berat," jelasnya.

Pelaku kemudian melarikan diri, namun kepolisian dengan cepat melakukan pendekatan persuasif kepada pihak keluarga serta tokoh masyarakat setempat untuk mendorong pelaku menyerahkan diri.

"Kami memberikan imbauan kepada keluarga agar pelaku segera diserahkan. Pendekatan ini berjalan baik, hingga akhirnya pelaku diserahkan saudara kandungnya pada Sabtu malam," ungkap Kapolsek.

Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Jongkat sebelum dipindahkan ke Polres Mempawah untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga telah mengamankan mobil, sepeda motor, pakaian pelaku, serta pakaian korban sebagai barang bukti, dan kini masih menelusuri keberadaan senjata tajam yang digunakan.

"Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Polri tidak mentoleransi tindakan kekerasan yang menghilangkan nyawa. Semua akan diproses transparan dan profesional," tegasnya.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi.

"Kami minta seluruh warga menyerahkan persoalan ini kepada pihak Kepolisian, jangan ada tindakan balasan atau provokasi," tutupnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved