Sikum Polres Sekadau Lanjutkan Sosialisasi KUHP Baru ke Polsek Belitang Hilir

Dengan memahami KUHP baru, kita bisa menghindari kesalahan prosedur sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri

Editor: Jamadin
Humas Polres Sekadau
SOSIALISASI HUKUM - Seksi Hukum (Sikum) Polres Sekadau kembali melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan hukum terkait KUHP terbaru kepada jajaran Polsek, Jumat 14 November 2025. Kegiatan di Polsek Belitang Hilir ini dipimpin Kasikum Polres Sekadau IPTU Hoerudin, didampingi anggota Sikum, serta dihadiri Kapolsek Sekadau Hulu IPTU Sianturi, para Kanit, dan personel Polsek Belitang Hilir. 
Ringkasan Berita:
  • Ia menegaskan pentingnya kesiapan anggota menghadapi penerapan regulasi baru tersebut.
  • Dengan memahami KUHP baru, kita bisa menghindari kesalahan prosedur sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Seksi Hukum (Sikum) Polres Sekadau kembali melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan hukum terkait KUHP terbaru kepada jajaran Polsek, Jumat 14 November 2025. 

Kegiatan di Polsek Belitang Hilir ini dipimpin Kasikum Polres Sekadau IPTU Hoerudin, didampingi anggota Sikum, serta dihadiri Kapolsek Sekadau Hulu IPTU Sianturi, para Kanit, dan personel Polsek Belitang Hilir.

IPTU Hoerudin menyampaikan bahwa Sikum Polres Sekadau saat ini tengah melaksanakan rangkaian sosialisasi KUHP baru ke seluruh Polsek jajaran.

Ia juga mengingatkan bahwa kegiatan serupa telah dilaksanakan sehari sebelumnya di Polsek Nanga Mahap, Nanga Taman dan Sekadau Hulu, sebagai bagian dari pembinaan hukum secara berkelanjutan.

“KUHP baru akan berlaku penuh mulai Januari 2026. Karena itu, setiap personel harus memahami perubahan substansinya sejak sekarang, terutama pasal-pasal yang bersinggungan langsung dengan tugas kepolisian,” ujar IPTU Hoerudin.

Ia menegaskan pentingnya kesiapan anggota menghadapi penerapan regulasi baru tersebut.

Polres Sintang Sosialisasi Hukum untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar

“Pemahaman ini bukan hanya soal teori, tapi bagaimana rekan-rekan menerapkannya secara benar dalam penyelidikan, penyidikan, dan setiap tindakan hukum di lapangan,” tegasnya.

IPTU Hoerudin juga mengingatkan agar seluruh anggota mengedepankan profesionalisme dan tetap berada pada koridor hukum.

“Dengan memahami KUHP baru, kita bisa menghindari kesalahan prosedur sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tegasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyuluhan teknis mengenai penerapan KUHP dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan kondusif.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved