Seksi Hukum Polres Sekadau Sosialisasi KUHP Terbaru kepada Personel Polsek Nanga Mahap
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyuluhan hukum dari tim Sikum Polres Sekadau
Ringkasan Berita:
- Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyuluhan hukum dari tim Sikum Polres Sekadau yang membahas secara rinci penerapan KUHP terbaru dalam pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan.
- Harapannya, seluruh anggota memahami isi dan penerapannya agar dalam pelaksanaan tugas tidak terjadi pelanggaran
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Seksi Hukum (Sikum) Polres Sekadau menggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum di Polsek Nanga Mahap, Kamis 13 November 2025 pagi.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasikum Polres Sekadau IPTU Moh Hoerudin bersama anggotanya, diikuti para Kanit dan personel Polsek Nanga Mahap.
Dalam arahannya, IPTU Hoerudin menjelaskan bahwa kegiatan ini digelar untuk mengimplementasikan Undang-Undang KUHP terbaru kepada jajaran di tingkat Polsek.
Ia menegaskan pentingnya pemahaman terhadap perubahan aturan hukum agar anggota Polsek dapat memberikan edukasi dan sosialisasi yang tepat kepada masyarakat.
“KUHP baru ini terdiri dari dua buku, yaitu tentang ketentuan umum dan tindak pidana, mencakup 37 bab dan 624 pasal dengan total 345 halaman. Harapannya, seluruh anggota memahami isi dan penerapannya agar dalam pelaksanaan tugas tidak terjadi pelanggaran,” ujar IPTU Hoerudin.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyuluhan hukum dari tim Sikum Polres Sekadau yang membahas secara rinci penerapan KUHP terbaru dalam pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan.
• Gandeng LBH, Rutan Sanggau Gelar Penyuluhan Hukum
Terpisah, Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo melalui Kasi Humas IPTU Triyono menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi hukum ini merupakan bagian dari upaya pembinaan internal Polri agar seluruh personel memahami aturan baru sebelum diterapkan di masyarakat.
“Dari sosialisasi yang dilaksanakan ini, diharapkan setiap anggota Polri di jajaran Polres Sekadau dapat bekerja sesuai koridor hukum dan menjadi teladan dalam penegakan aturan di wilayah tugasnya,” ujar IPTU Triyono.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Penyuluhan Hukum
Polda Kalbar
Polres Sekadau
Sosialisasi Hukum
Kalimantan Barat
Donny Molino Manoppo
| Wujud Kepedulian Polri, Polsek Sungai Ambawang Salurkan Bantuan Sembako ke Empat Desa |
|
|---|
| Profil RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau Kapuas Hulu Lengkap Alamat dan Nomor Kontak 24 Jam |
|
|---|
| Dialog Interaktif di Singkawang Wamen HAM Ungkap Dukung Anak Muda Kritis |
|
|---|
| Janji Untung Tiap Hari, Pria di Kubu Raya Tipu Wanita Puluhan Juta Lewat Investasi Emas Bodong |
|
|---|
| Wamen Mugiyanto Beri Apresiasi Singkawang Sebagai Tuan Rumah Raker HAM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Penyuluhanhukum.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.