POLISI Bongkar Jaringan Narkoba di Sekayam Sanggau Kalbar, Pria 25 Tahun Jadi Tersangka Utama

Selain sabu seberat bruto 8,65 gram, polisi juga menyita timbangan digital, sendok sedotan plastik, bundelan kantong kecil, uang tunai Rp6 juta.

|
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Syahroni
ISTIMEWA
TANGKAP PENGEDAR - Kapolsek Sekayam AKP Sutikno bersama personil Polsek Sekayam saat menunjukan seorang pria berinisial II (25) yang diamankan aparat saat kedapatan menyimpan paket sabu di sebuah penginapan di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu 22 Oktober 2025 malam. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Tim Tindak Polsek Sekayam meringkus seorang pria berinisial II (25), karena kedapatan menyimpan sabu di sebuah penginapan di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu 22 Oktober 2025 malam.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Sekayam AKP Sutikno bersama Kanit Reskrim Ipda Kornelis serta sejumlah anggota tim tindak Polsek Sekayam.

Aksi cepat polisi berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di salah satu penginapan di Jalan Lintas Malindo, Dusun Engkahan.

“Informasi awal kami terima terkait transaksi sabu antara seseorang berinisial P dengan II. Setelah dilakukan penyelidikan, tim menemukan keberadaan pelaku di penginapan tersebut,” ujar AKP Sutikno, Jumat 24 Oktober 2025.

Baca juga: KRONOLOGI Tragis Wanita di Pusat Damai Sanggau Ditemukan Gantung Diri oleh Orang Tua Diduga Depresi

Sekitar pukul 22.30 WIB, tim mendatangi lokasi dan mendapati II bersama dua orang lainnya, seorang perempuan berinisial T dan seorang pria berinisial F. 

Ketiganya langsung diamankan untuk pemeriksaan.

Dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat dusun setempat, polisi menemukan dua paket sabu di saku celana II.

Tidak berhenti di situ, petugas melanjutkan penggeledahan ke kamar lain yang juga disewa pelaku, dan menemukan dua paket sabu tambahan yang disembunyikan di dalam kaos kaki hitam bergaris hijau-merah di sela engsel pintu.

Baca juga: "Jam 3 Mimi Pulang" Kata Bu Renika Pada Buah Hati, Tak Disangka Itu Waktu Kepergian Menghadap Ilahi

Selain sabu seberat bruto 8,65 gram, polisi juga menyita timbangan digital, sendok sedotan plastik, bundelan kantong kecil, uang tunai Rp6 juta, satu dompet ungu, tas hitam, serta ponsel pelaku yang diduga digunakan untuk transaksi.

“Total ada empat paket sabu siap edar yang kami amankan. Kami menduga pelaku bagian dari jaringan lintas kecamatan,” ungkap Kapolsek.

AKP Sutikno menegaskan, keberhasilan ini merupakan bukti komitmen Polsek Sekayam dalam memberantas peredaran narkoba tanpa kompromi.

Baca juga: KECELAKAAN Pontianak Hari Ini : Siti Ukhro Meninggal di TKP Tinggalkan 5 Anak Si Bungsu Usia 1 Tahun

“Kami akan terus menindak siapa pun yang mencoba mengedarkan narkoba di wilayah hukum kami"

"Kolaborasi masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam upaya ini,” ujarnya.

Kini, pelaku II beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Sekayam untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang memasok sabu ke wilayah perbatasan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved