Berita Viral

Resmi Berubah Syarat Bayar Pajak Kendaraan Terbaru 1 Juli 2025 di Kantor Samsat Seluruh Indonesia

Resmi berubah syarat bayar pajak kendaraan terbaru per 1 Juli 2025 di Kantor Samsat seluruh Indonesia lengkap tarif biaya dan dokumen yang wajib diser

Editor: Rizky Zulham
Dok. Humas Pajak Jakarta
LAYANAN BAYAR PAJAK - Ilustrasi suasana layanan bayar pajak kendaraan bermotor. Resmi berubah syarat bayar pajak kendaraan terbaru per 1 Juli 2025 di Kantor Samsat seluruh Indonesia lengkap tarif biaya dan dokumen yang wajib disertai. 

- Kuitansi pembelian kendaraan yang ditandatangani di atas materai 10.000

- Surat Pelepasan Hak (apabila kepemilikan berbadan hukum seperti PT).

Setelah dokumen persyaratan lengkap, berikut cara membuka STNK kendaraan yang diblokir:

- Datang ke Samsat sesuai domisili

- Lakukan cek fisik kendaraan untuk mengidentifikasi nomor rangka dan mesin kendaraan

- Jika sudah selesai, isi formulir balik nama yang bisa didapatkan pada loket pendaftaran balik nama

- Serahkan formulir yang telah diisi beserta dokumen-dokumen yang dibutuhkan kepada petugas untuk diproses.

Resmi Berubah Tarif Listrik PLN Terbaru 1 Juli 2025, Beda Harga kWh Subsidi Semua Golongan Pelanggan

Apabila kendaraan yang dibeli berasal dari wilayah berbeda, wajib pajak perlu melakukan proses cabut berkas dari wilayah asal terlebih dulu.

# Berita Viral

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved