Berita Viral

BERUBAH Biaya Pembuatan Paspor Terbaru 2025 Semua Jenis & Kategori Masa Berlaku, Kini Selesai Sehari

Update estimasi biaya pembuatan paspor terbaru 2025 lengkap dengan jenis hingga masa berlaku selengkapnya cek disini.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
BIAYA BUAT PASPOR TERBARU - Ilustrasi. Update estimasi perubahan biaya pembuatan paspor terbaru 2025 lengkap jenis hingga kategori masa berlaku selengkapnya cek disini. 

Ringkasan Berita:
  • Paspor adalah dokumen wajib bagi setiap Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin bepergian ke luar negeri.
  • Selain menjadi identitas internasional, paspor adalah syarat utama untuk melintasi perbatasan negara.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Update estimasi perubahan biaya pembuatan paspor terbaru 2025 lengkap jenis hingga kategori masa berlaku selengkapnya cek disini.

Paspor adalah dokumen wajib bagi setiap Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin bepergian ke luar negeri.

Selain menjadi identitas internasional, paspor adalah syarat utama untuk melintasi perbatasan negara.

Mengutip Indonesia Baik, pemerintah Indonesia menetapkan struktur biaya baru.

Yakni melalui Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024, yang mengatur tarif berbagai jenis layanan paspor.

Baca juga: Resmi Berubah Aturan Paspor Terbaru 2025 Kini Beda Penulisan Nama, Estimasi Biaya dan Masa Berlaku

Berikut ulasan lengkapnya, biar kamu bisa mempersiapkan biaya sejak awal!

1. Paspor Biasa Non Elektronik

Paspor ini adalah jenis yang paling umum diajukan oleh masyarakat. Mulai tahun 2025, tarif resminya menjadi:

- Rp350.000 untuk masa berlaku 5 tahun

- Rp650.000 untuk masa berlaku 10 tahun

Pilihan masa berlaku yang lebih panjang memberi keleluasaan bagi pemohon, terutama bagi yang sering bepergian ke luar negeri.

2. Paspor Elektronik (E-Paspor)

E-paspor dibekali chip elektronik berisi data biometrik, sehingga lebih aman dan diterima lebih luas di banyak negara.

Struktur tarif terbaru:

- Rp650.000 untuk masa berlaku 5 tahun

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved