Berita Viral
Resmi! DPR Sahkan Revisi KUHAP Baru Lengkap Penjelasan Hoaks Soal Peran Aparat Kepolisian
Resmi berlaku setelah DPR mengesahkan revisi KUHAP Baru lengkap penjelasan hoaks mengenai tugas polisi.
Ringkasan Berita:
- Sempat ramai beredar pembahasan soal hoaks tugas polisi di KUHAP Baru.
- Rapat Paripurna DPR resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi Undang-Undang (UU) pada Selasa 18 November 2025.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi berlaku setelah DPR mengesahkan revisi KUHAP Baru lengkap penjelasan hoaks mengenai tugas polisi.
Sempat ramai beredar pembahasan soal hoaks tugas polisi di KUHAP Baru.
Rapat Paripurna DPR resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi Undang-Undang (UU) pada Selasa 18 November 2025.
Rapat yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani ini menandai babak baru pembaruan hukum acara pidana nasional setelah melalui pembahasan yang intensif.
Pengesahan RUU KUHAP dilakukan setelah mendengarkan laporan dari Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, dengan persetujuan dari seluruh fraksi.
Baca juga: Resmi Berubah Aturan Baru BPJS Kesehatan 2026 Usai Sistem Kelas Dihapus Per 31 Desember 2025
Puan memberi penegasan bahwa substansi KUHAP yang disahkan sudah final dan berharap masyarakat tidak terpengaruh isu hoaks yang beredar.
“Penjelasan dari Ketua Komisi III saya kira cukup bisa dipahami dan dimengerti sekali.
Jadi hoaks-hoaks yang beredar itu, semua hoaks itu tidak betul, dan semoga kesalahpahaman dan ketidakmengertian kita sama-sama bisa pahami,” kata Puan.
Selama pembahasan, Panitia Kerja RUU KUHAP menyepakati 14 substansi utama sebagai kerangka pembaruan hukum acara pidana, yakni:
1. Penyesuaian hukum acara pidana dengan perkembangan hukum nasional dan internasional.
2. Penyesuaian nilai hukum acara pidana sesuai KUHP baru yang menekankan pendekatan restoratif, rehabilitatif, dan restitutif.
3. Penegasan prinsip diferensiasi fungsional antara penyidik, penuntut umum, hakim, advokat, dan pemimpin masyarakat.
4. Perbaikan kewenangan penyelidik, penyidik, dan penuntut umum serta penguatan koordinasi antar lembaga.
5. Penguatan hak tersangka, terdakwa, korban, dan saksi, termasuk perlindungan dari ancaman dan kekerasan.
6. Penguatan peran advokat sebagai bagian integral sistem peradilan pidana.
| Gaji Dolar! Lowongan Magang Kedutaan Besar Denmark di Jakarta Terbaru 2025, Cek Link dan Cara Daftar |
|
|---|
| BERUBAH Biaya Pembuatan Paspor Terbaru 2025 Semua Jenis & Kategori Masa Berlaku, Kini Selesai Sehari |
|
|---|
| Ipar Maut Dibayar Rp 500 Ribu untuk HB dengan Suami Kakak, Viral 2025 |
|
|---|
| KLAIM Kode Redeem Genshin Impact Terbaru Masih Aktif November 2025 Reward Gift Code dari HoYoverse |
|
|---|
| REKOM Harga Emas Besok 19 November 2025 Lengkap Semua Produk Antam, UBS dan Galeri 24 di Pegadaian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Sah-DPR-Resmikan-RUU-APBN-2026-jadi-Undang-undang-Berikut-Isi-Poin-Pentingnya.jpg)