Berita Viral

Viral Surat Cinta Pajak Akhir Tahun 2025 Lengkap Klarifikasi DJP Kemenkeu Ungkap Alasan Sebenarnya

Sedang viral Surat Cinta Pajak di penghujung tahun 2025 hingga Ditjen Pajak turun tangan ungkap fakta sebenarnya.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Tribun
SURAT CINTA PAJAK - Ilustrasi. Sedang viral Surat Cinta Pajak di penghujung tahun 2025 hingga Ditjen Pajak turun tangan ungkap alasan sebenarnya. 

Ringkasan Berita:
  • Surat cinta pajak alias Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) bukanlah bentuk tekanan atau pemerasan.
  • Penerbitan SP2DK merupakan mekanisme klarifikasi yang lebih manusiawi dalam pengawasan kepatuhan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sedang viral Surat Cinta Pajak di penghujung tahun 2025 hingga Ditjen Pajak turun tangan ungkap alasan sebenarnya.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa surat cinta pajak alias Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) bukanlah bentuk tekanan atau pemerasan.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto.

Ia mengatakan bahwa penerbitan SP2DK merupakan mekanisme klarifikasi yang lebih manusiawi dalam pengawasan kepatuhan.

Menurut Bimo, SP2DK menjadi semakin penting seiring dengan meningkatnya kualitas dan integrasi data perpajakan, termasuk data dari pihak ketiga dan konektivitas sistem antar-instansi.

Baca juga: Resmi Berlaku Aturan Baru Tarif PPh UMKM Pajak Ditetapkan Nol Persen, Kini Bersifat Permanen

"Maksud dan tujuan dari SP2Dk justru memberikan ruang konfirmasi, karena memang dengan sistem yang semakin baik aliran data yang lebih timely dari data pihak ketiga dan juga dengan semakin integrasinya sistem-sistem di kementerian-kementerian yang terkait dengan kami, ini memang ada banyak data yang membutuhkan konfirmasi," ujar Bimo dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Selasa 18 November 2025.

Bimo menekankan bahwa DJP tidak serta-merta menetapkan kewajiban pajak secara sepihak tanpa dialog. SP2DK justru memungkinkan konsultasi terlebih dahulu dengan wajib pajak sebelum dilakukan tindakan lebih lanjut.

"Karena ini sebenarnya cara yang lebih manusiawi daripada sistem yang sebelumnya," katanya.

Ia menyayangkan masih adanya anggapan miring dari sebagian wajib pajak yang memandang SP2DK sebagai bentuk tekanan atau pemerasan. Bimo menegaskan kesan itu keliru dan muncul karena informasi yang dipelintir.

"Ini sering di twist oleh wajib pajak ini seakan-akan kami dalam tanda kutip memeras. Tidak seperti itu.

Justru ini hanya permohonan klarifikasi atas informasi data yang ada yang kami peroleh dari sistem pihak ketiga maupun sistem interoperability yang ada di integrasi sistem di Kemenkeu maupun dengan K/L lembaga terkait," kata Bimo.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan beberapa upaya yang akan dilakukan untuk mengejar target penerimaan pajak hingga akhir tahun 2025 ini.

Salah satunya adalah dengan menebar ratusan surat cinta atau SP2DK kepada pengusaha.

Hal ini dilakukan agar pengusaha yang belum membayarkan kewajibannya, bisa melakukan secara tepat waktu.

"Tadi juga ada beberapa ratus pengusaha yang belum bayar pajak tepat waktu. Kita akan kirim surat cinta juga ke mereka supaya bayar tepat waktu," ujar Purbaya dalam Media Briefing di Jakarta, Jumat (14/11).

Sumber: Kontan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved