Berita Viral

Frengky Monim Mengaku Tuhan Lalu Ajak Pengikut Beribadah Tanpa Busana di Malam Hari Diburu Polisi

Aksi Frengky yang berlangsung di Genyem, Distrik Nimboran, Papua, ini bahkan dilakukan pada malam hari dan sempat menarik hingga 20 pengikut. 

YouTube Tribun Papua Barat Official
MENGAKU TUHAN - Foto ilustrasi hasil olah YouTube Tribun Papua Barat Official, Selasa 13 Mei 2025, memperlihatkan seorang pria bernama Frengky Monim menghebohkan warga Jayapura setelah mengaku sebagai “Tuhan” dan memimpin ritual ibadah nyeleneh yang dilakukan tanpa busana. Aksi Frengky yang berlangsung di Genyem, Distrik Nimboran, Papua, ini bahkan dilakukan pada malam hari dan sempat menarik hingga 20 pengikut. 

Suara dalam video bahkan menyebut, “Itu mereka ibadah atau nari, woi.”

Unggahan tersebut telah dilihat lebih dari dua juta kali dan menuai berbagai komentar dari netizen yang mengaku ketakutan. 

“Lebih takut liat ini daripada setan asli,” tulis seorang pengguna Twitter. “Depan kosan aku banget, semalem pada nggak bisa tidur saking paniknya,” ujar netizen lainnya.

Bagaimana Tanggapan Kepolisian Terkait Video di Bandung?

Kapolsek Sukasari, Kompol Mohammad Darmawan, menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan lokasi untuk mencegah kericuhan. 

“Kita menjaga agar situasi tetap kondusif dan tidak terjadi chaos,” ujarnya.

Namun, Darmawan menegaskan bahwa penilaian apakah kegiatan tersebut merupakan aliran sesat bukan wewenang kepolisian. 

“Aliran sesat itu nanti urusannya MUI atau Kesbangpol. Kita hanya fokus pada keamanan,” tuturnya.

Siapa yang Berwenang Menentukan Suatu Aliran Sesat?

Dalam konteks hukum di Indonesia, penetapan suatu ajaran sebagai aliran sesat merupakan kewenangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). 

Kepolisian hanya berwenang mengambil tindakan bila kegiatan tersebut menimbulkan keresahan atau pelanggaran hukum.

Apa Dampak Sosial dari Munculnya Aliran Sesat?

Kehadiran aliran-aliran menyimpang seperti yang dipimpin Frengky Monim dapat menimbulkan keresahan dan ketakutan di masyarakat. 

Selain mengancam tatanan sosial dan moral, keberadaan ajaran-ajaran semacam ini juga bisa membahayakan keselamatan warga jika tidak segera ditangani.

Kasus Frengky Monim dan dugaan praktik serupa di Bandung menunjukkan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap ajaran-ajaran menyimpang yang mengatasnamakan agama atau spiritualitas. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved