Berita Viral
Tiga Pemuda Ditangkap di Purbalingga karena Premanisme dan Pemerasan Penjual Miras
Aksi mereka terekam dalam sebuah video yang menunjukkan sejumlah orang beratribut ormas mendatangi kios miras dan terlibat cekcok dengan pemilik toko.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Tiga pemuda ditangkap oleh Satreskrim Polres Purbalingga usai diduga melakukan aksi premanisme dan pemerasan terhadap seorang penjual minuman keras (miras) ilegal di Kelurahan Kedungmenjangan, Minggu 27 April 2025.
Aksi mereka terekam dalam sebuah video yang menunjukkan sejumlah orang beratribut ormas mendatangi kios miras dan terlibat cekcok dengan pemilik toko.
Salah satu dari mereka bahkan menerobos masuk ke dalam kios dan membawa keluar sebotol miras.
Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar, menyebut tiga dari lima orang dalam video telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiganya diduga memaksa pemilik kios memberikan lebih banyak miras daripada yang dibeli, disertai ancaman.
Mereka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara.
Polisi juga menyelidiki legalitas kios miras yang ternyata tidak memiliki izin resmi, di tengah ketentuan Perda Zero Alcohol di wilayah Purbalingga.
[Cek Berita dan informasi berita viral KLIK DISINI]
Apa yang Terjadi di Kios Miras Kedungmenjangan?
Bagaimana Kronologi Aksi Premanisme Terjadi?
Dalam video berdurasi singkat yang beredar luas, terlihat beberapa orang mengenakan atribut organisasi masyarakat (ormas) mendatangi sebuah kios yang menjual miras.
Mereka terlihat berbicara dengan pemilik toko, namun suasana dengan cepat berubah tegang.
Dua orang dari kelompok itu terdengar membentak dan menuding pemilik kios.
Ketegangan memuncak saat salah satu anggota ormas memanjat etalase dan masuk ke dalam toko tanpa izin, lalu keluar dengan membawa satu botol miras.
Setelah insiden itu, rombongan meninggalkan tempat kejadian.
Siapa Saja yang Terlibat dalam Aksi Tersebut?
penangkapan preman Purbalingga
pemerasan penjual miras
premanisme di Purbalingga
Satreskrim Polres Purbalingga
pelaku pemerasan kios miras
tiga pemuda ditangkap Purbalingga video premanism
kasus pemerasan miras
Influencer Singapura Curi Make Up Rp 8 Juta, Kasusnya Jadi Pelajaran Publik |
![]() |
---|
Warga Arak Pasangan Diduga Selingkuh di Jepara, Polisi Turun Tangan |
![]() |
---|
Nenek Sulasmi Tak Pernah Dapat Bansos, Hidup Sebatang Kara di Rumah Penuh Sampah |
![]() |
---|
7 Fakta 3 Orang Tewas Akibat Gedung DPRD Makassar Dibakar Massa 2025 |
![]() |
---|
Resmi Berubah Regulasi Baru Daftar Umrah Kini Beralih ke Digital Lengkap Cara dan Syaratnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.