Berita Viral
Tiga Pemuda Ditangkap di Purbalingga karena Premanisme dan Pemerasan Penjual Miras
Aksi mereka terekam dalam sebuah video yang menunjukkan sejumlah orang beratribut ormas mendatangi kios miras dan terlibat cekcok dengan pemilik toko.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
Hasilnya, diketahui bahwa toko tersebut tidak memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB).
"Kami amankan delapan botol miras dari lokasi. Pemilik toko akan kami proses melalui mekanisme tindak pidana ringan," tegas Achmad.
Bagaimana Aturan Minuman Keras di Purbalingga?
Perlu diketahui, Kabupaten Purbalingga menerapkan kebijakan ketat terhadap peredaran alkohol.
Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018, wilayah ini ditetapkan sebagai zona zero alcohol, yang melarang peredaran dan penjualan minuman beralkohol di tempat-tempat umum seperti toko ritel, supermarket, dan restoran.
Apa Langkah Lanjutan dari Kepolisian?
Kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk premanisme, terutama yang mengatasnamakan organisasi tertentu.
AKBP Achmad menegaskan bahwa penggunaan atribut ormas untuk menekan atau mengintimidasi warga tidak dapat dibenarkan.
"Kami tidak akan toleransi terhadap tindakan main hakim sendiri atau intimidasi dengan alasan moralitas. Semua harus tunduk pada hukum," katanya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan praktik serupa di wilayah Purbalingga.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengalami atau menyaksikan tindak kejahatan, termasuk pemerasan berkedok penertiban,” tutup Achmad.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Video Ormas Minta Jatah Miras di Purbalingga, Polisi Tangkap 3 Tersangka"
• Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
• Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
penangkapan preman Purbalingga
pemerasan penjual miras
premanisme di Purbalingga
Satreskrim Polres Purbalingga
pelaku pemerasan kios miras
tiga pemuda ditangkap Purbalingga video premanism
kasus pemerasan miras
Influencer Singapura Curi Make Up Rp 8 Juta, Kasusnya Jadi Pelajaran Publik |
![]() |
---|
Warga Arak Pasangan Diduga Selingkuh di Jepara, Polisi Turun Tangan |
![]() |
---|
Nenek Sulasmi Tak Pernah Dapat Bansos, Hidup Sebatang Kara di Rumah Penuh Sampah |
![]() |
---|
7 Fakta 3 Orang Tewas Akibat Gedung DPRD Makassar Dibakar Massa 2025 |
![]() |
---|
Resmi Berubah Regulasi Baru Daftar Umrah Kini Beralih ke Digital Lengkap Cara dan Syaratnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.