Berita Viral
Skandal Calo Honorer di Pemko Medan, DP Uang Muka Rp 25 Juta sampai Rp 30 Juta
Praktik kotor ini diduga kuat melibatkan seorang oknum PNS Bagian Umum, Endang Agus Susanto, yang sudah lama dikenal "bermain" dalam perekrutan tenaga
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Penipuan calo honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan kembali mencuat dan memicu gelombang kekecewaan masyarakat.
Praktik kotor ini diduga kuat melibatkan seorang oknum PNS Bagian Umum, Endang Agus Susanto, yang sudah lama dikenal "bermain" dalam perekrutan tenaga honorer.
Belasan warga, bahkan diduga lebih, menjadi korban bujuk rayu dengan iming-iming lolos honorer atau P3K melalui pembayaran puluhan juta rupiah.
Hingga kini, Inspektorat Kota Medan telah memeriksa Endang, namun laporan resmi dari para korban belum diterima.
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyatakan keprihatinan dan berkomitmen menindak tegas jika terbukti ada unsur pidana.
Para korban berharap uang mereka, yang mencapai ratusan juta rupiah, segera dikembalikan oleh pelaku.
Skandal ini sekaligus memperkuat seruan Wali Kota untuk membersihkan praktik pungli dan korupsi dalam tubuh Pemko Medan.
[Cek Berita dan informasi berita viral KLIK DISINI]
Bagaimana Kasus Calo Honorer Ini Terungkap?
Belakangan ini, warga Kota Medan menggeruduk kantor Wali Kota untuk mengadukan praktik dugaan penipuan dalam proses perekrutan honorer.
Informasi yang diperoleh dari berbagai sumber menyebutkan, kasus ini melibatkan Endang Agus Susanto, seorang PNS di Bagian Umum Pemko Medan.
"Ini pemain lama, warisan lama. Keluarga teman saya jadi korban sejak 2022, sampai sekarang tidak lolos jadi honorer dan uangnya tidak dikembalikan," ungkap salah satu warga korban percaloan.
Dari laporan yang berkembang, sedikitnya 12 orang mengaku menjadi korban, namun jumlah ini diperkirakan lebih besar karena banyak korban lain yang belum berani melapor.
Siapa Endang Agus Susanto dan Bagaimana Modusnya?
Endang Agus Susanto disebut-sebut sebagai "pemain lama" dalam praktik percaloan honorer.
Penipuan calo honorer Pemko Medan
Skandal calo honorer Medan
Dugaan penipuan Endang Agus Susanto
Kasus calo honorer PNS Pemko Medan
Praktik calo honorer di lingkungan Pemko Medan
Korban penipuan honorer Pemko Medan
Pemeriksaan Inspektorat Endang Agus Susanto
JAM Tangan Richard Mille Seharga Rp 11 Miliar Milik Sahroni Tak Luput dari Jarahan Massa |
![]() |
---|
BUNTUT Demonstrasi Listyo Sigit Siap Letakkan Jabatan Kapolri Jika Diminta Presiden Probowo Subianto |
![]() |
---|
Influencer Singapura Curi Make Up Rp 8 Juta, Kasusnya Jadi Pelajaran Publik |
![]() |
---|
Warga Arak Pasangan Diduga Selingkuh di Jepara, Polisi Turun Tangan |
![]() |
---|
Nenek Sulasmi Tak Pernah Dapat Bansos, Hidup Sebatang Kara di Rumah Penuh Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.