Berita Viral

Skandal Calo Honorer di Pemko Medan, DP Uang Muka Rp 25 Juta sampai Rp 30 Juta

Praktik kotor ini diduga kuat melibatkan seorang oknum PNS Bagian Umum, Endang Agus Susanto, yang sudah lama dikenal "bermain" dalam perekrutan tenaga

Tribun-Medan.com
WARGA KECEWA - Para korban bertemu oknum PNS Pemko Medan Endang (kemeja biru muda) usai ditipu modus dijanjikan masuk honorer dan PNS di Pemko Medan tidak sesuai kesepakatan waktu, kantin Palladium, Medan, Kamis 24 April 2025. Modus operandi yang dijalankan adalah meminta calon korban membayar uang muka antara Rp 25 juta hingga Rp 30 juta untuk dijanjikan menjadi tenaga honorer atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). 

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyatakan keprihatinan dan kekecewaannya atas terungkapnya praktik kotor ini.

"Itu sangat memprihatinkan. Begitu mendapat laporan, saya langsung memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa dan membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oknum tersebut," ujar Rico saat ditemui di Balai Kota, Jumat 25 April 2025.

Ia menegaskan, jika terbukti melakukan penipuan, kasus ini akan dilimpahkan ke ranah hukum untuk memberi efek jera.

"Ini menjadi pelajaran bagi seluruh jajaran Pemko Medan. Kita ingin mengubah wajah pemerintahan menjadi lebih bersih, dan siapa pun yang mencoreng nama baik akan diberi sanksi tegas," tegasnya.

Selain itu, Rico juga mengimbau kepada seluruh honorer dan ASN di lingkungan Pemko Medan agar tidak lagi takut melaporkan praktik pungli atau korupsi gaji yang terjadi.

"Masuk sebagai honorer harus berdasarkan prosedur yang benar. Tidak boleh ada kutipan uang apa pun," tambahnya.

Bagaimana Nasib Para Korban Saat Ini?

Korban-korban dugaan penipuan ini masih berharap ada itikad baik dari pelaku untuk mengembalikan uang mereka. 

Salah seorang korban, Ari, warga Setia Budi, mengaku baru-baru ini dihubungi oleh seseorang yang mengatasnamakan teman dari Endang Agus Susanto.

"Kemarin ada kawannya yang menghubungi, katanya mau membereskan pengembalian uang, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan," ujar Ari.

Ari menceritakan bahwa pengembalian uang dijanjikan dalam dua tahap, namun ia masih ragu untuk percaya karena sebelumnya telah beberapa kali dijanjikan tanpa realisasi.

Tak hanya Ari, korban lain juga mengalami hal serupa. 

Bahkan beberapa dari mereka didatangi oleh orang-orang tak dikenal yang menawarkan penyelesaian secara persuasif.

"Kalau saya total kerugian hampir Rp 40 juta," imbuh Ari.

Para korban berharap Wali Kota Medan memberi perhatian serius terhadap kasus ini dan mendorong penyelesaian dengan mengutamakan pengembalian kerugian mereka.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Warga Ngadu ke Wali Kota Ditipu Calo PNS Honorer Rp 40 Juta, Total Ratusan Juta, Pemkot: Bukti Jelas

• Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
• Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved