Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Bank di Kalbar Layangkan Pra Peradilan

Gugatan Pra Peradilan itu dilayangkan para tersangka ke Pengadilan Negeri Tipikor Pontianak melalui Penasehat Hukumnya Herawan Utoro.

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Herawan Utoro, pengacara 3 tersangka dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan kantor Bank Daerah Pemerintah Provinsi Kalbar saat memberikan keterangan terkait gugatan Pra Peradilan. Senin 21 oktober 2024. Tribun Pontianak Ferryanto  

Menurut Herawan, penyidikan dan penetapan Tersangka serta penahanan terhadap ketiga klien tersebut tidak didasarkan minimal 2 (dua) alat bukti yang cukup oleh karenanya tidak sah menurut hukum.

"Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tanah Bank di Kalbar tersebut, tidak transparan, profesional dan akuntabel, oleh karenanya kami Penasihat hukumnya telah mengajukan permohonan pemeriksaan praperadilan ke Pengadilan Negeri Pontianak terhadap penyidikan, penetapan tersangka dan penahanan yang dilakukan oleh  Jaksa Penyidik tersebut," jelas Herawan.

Pada pelaksanaan pengadaan tanah  untuk pembangunan Kantor Pusat yang terletak dipinggir Jalan A.Yani seluas 7.883 M⊃2; (tujuh ribu delapan ratus delapan puluh tiga) Bank di Kalbar telah melakukan pembayaran tanah kepada PAM dengan harga penjualan/pembelian yakni sejumlah Rp.11.925.000,-/M2 atau seluruhnya berjumlah Rp.94.004.775.000.

Berdasarkan permintaan PA kemudian dilakukan dengan cara pemindah-bukuan dari Pos Aktiva dalam proses Bank di Kalbar (GL 18554) disetorkan ke Rekening atas nama PA, kemudian langsung dipindah-bukukan kerekening para pemegang SHM dengan jumlah sesuai dengan harga dan luas tanah yang dimilikinya masing-masing.

Sehingga tidak terdapat selisih pembayaran. Apalagi didalam pengadaan tanah Bank di Kalbar, BPKP Kalbar belum menerbitkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved