Belasan Remaja Terjaring Razia Balap Liar, Polsek Pontianak Selatan Amankan 13 Motor
Dari hasil pemeriksaan, ada beberapa kendaraan tanpa surat alias bodong, sehingga masih kami tahan di Polsek untuk proses lebih lanjut
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepolisian Sektor (Polsek) Pontianak Selatan melakukan penertiban terhadap aksi balap liar yang marak terjadi di wilayah hukumnya pada Sabtu malam hingga dini hari.
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Inayatun Nurhasanah, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari patroli "Malam Minggu Aman" yang rutin digelar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Polsek Pontianak Selatan telah melaksanakan kegiatan Malam Minggu Aman. Dalam kegiatan tersebut, kami mendapati sejumlah warga atau remaja yang melakukan aksi balap liar yang cukup meresahkan, mengganggu Lalu Lintas, dan membahayakan pengguna jalan lain," ujar AKP Inayatun pada Sabtu, 11 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, aksi balap liar tersebut dilakukan oleh para remaja, bahkan anak di bawah umur, pada jam-jam rawan sekitar pukul 24.00 WIB hingga menjelang pagi.
Dari hasil penertiban, polisi mengamankan 13 unit sepeda motor beserta para pengendaranya.
"Beberapa pengendara sudah kami berikan penindakan berupa surat tilang, sementara untuk yang masih di bawah umur kami panggil orang tuanya untuk menjemput dan membuat surat pernyataan," jelas AKP Inayatun.
Aksi balap liar itu diamankan di kawasan Jalan Ahmad Yani, tepatnya dari simpang Universitas OSO hingga bundaran Taman Digulis.
Menurut keterangan para pelaku, lokasi tersebut sering dipilih karena jalannya mulus, lebar, dan dianggap ideal untuk melakukan balapan.
Selain di Jalan Ahmad Yani, kegiatan serupa juga kerap terjadi di Jalan MT Haryono dan Jalan Sutoyo, wilayah Kecamatan Pontianak Selatan.
Saat diperiksa, sebagian remaja mengaku melakukan aksi tersebut untuk menyalurkan adrenalin dan sekadar bersenang-senang.
Pihak kepolisian turut memberikan imbauan kepada para orang tua agar lebih memperhatikan dan mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari.
"Kami minta agar anak-anak sudah berada di rumah pada jam-jam kecil dan tidak melakukan kegiatan balap liar," tegasnya.
• Polres Landak Sisir Jalan Sekitar GOR Patih Gumantar Ngabang Cegah Balap Liar
Dari 13 sepeda motor yang diamankan, sebagian telah diambil kembali oleh orang tuanya setelah mengganti knalpot bising menjadi standar.
Namun, beberapa unit masih ditahan di Polsek Pontianak Selatan karena tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan.
"Dari hasil pemeriksaan, ada beberapa kendaraan tanpa surat alias bodong, sehingga masih kami tahan di Polsek untuk proses lebih lanjut," pungkas AKP Inayatun.
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
UPDATE Pencarian Korban Tragedi di Muara Sungai Sambas Besar, Lebih 24 Jam Sechali Belum Ditemukan |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Kalbar Selesaikan Harmonisasi Rapergub Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Pangan |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Kalbar Bahas Mekanisme Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu Akhir Tahun 2025 |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkum Kalbar Berikan Kuliah Umum KI Tentang Hak Cipta Kepada Calon Wisuda Sarjana UMP |
![]() |
---|
Pemkab Abai? SDN 06 Sawah Sambas Rusak Parah, Guru dan Siswa Belajar dengan Rasa Takut Setiap Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.