Satresnarkoba Gerebek Rumah Kontrakan dan Tangkap Terduga Pengedar Sabu

Penemuan ini memperkuat dugaan bahwa “H” terlibat aktif dalam peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Editor: Jamadin
Humas Polres Sambas
Tersangka kasus sabu dan barang bukti diamankan jajaran Polres Sambas, Senin 30 September 2024 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sambas berhasil menangkap seorang pengedar narkoba, “H” malam Senin 30 September 2024. 

Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang menyebutkan bahwa H terlibat dalam peredaran narkotika jenis shabu di Kecamatan Tebas.

Tim Satresnarkoba melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Dusun Gerinang. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dua paket plastik klip berisi butiran kristal putih yang diduga kuat sebagai sabu, disimpan dalam dompet bermerek "GUCCI". H yang saat itu berada di lokasi langsung diinterogasi dan mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.

Sembunyikan Narkoba dalam Mulut, Polisi Tangkap Warga Binjai Hulu atas Kepemilikan Sabu

Selain dua paket shabu, barang bukti lain yang disita oleh polisi termasuk alat hisap atau bong, handphone merk OPPO, serta beberapa barang lainnya seperti korek api gas dan kaca bulat transparan.

Penemuan ini memperkuat dugaan bahwa “H” terlibat aktif dalam peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Kasat Resnarkoba Iptu Agus Trimarsono, S.H. menyatakan, "Kami berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba di wilayah Sambas. Penangkapan ini merupakan langkah awal untuk memberikan efek jera kepada para pelaku dan menunjukkan bahwa kami tidak akan mentolerir aktivitas ilegal ini. jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa proses hukum terhadap “H” akan dilanjutkan dengan serius, termasuk pemeriksaan lebih lanjut dan uji laboratorium terhadap barang bukti di Balai POM Pontianak.

Kepolisian setempat mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.

Upaya pemberantasan narkoba ini menjadi fokus utama untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman di wilayah Sambas.

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved