Surat Kendaraan Polisi Diperiksa, Polres Sambas Gelar Pra Operasi Zebra Kapuas
Selama pelaksanaan razia, imbuh dia, tidak ditemukan pelanggaran dari personel Polres Sambas.
|
Penulis: Imam Maksum | Editor: Jamadin
Humas Polres Sambas
PERIKSA KELENGKAPAN - Personel Polres Sambas, Kalimantan Barat, diperiksa surat menyurat kendaraan dan kelengkapan kendaraan. Polres Sambas melaksanakan kegiatan pra operasi berupa razia atau pemeriksaan terhadap seluruh personil di lingkungan Polres Sambas, Jumat 14 November 2025.
Ringkasan Berita:
- Hal ini menjadi bukti nyata bahwa kepatuhan dan disiplin adalah pondasi utama dalam memberikan edukasi positif kepada masyarakat
- Selama pelaksanaan razia, imbuh dia, tidak ditemukan pelanggaran dari personel Polres Sambas.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Polres Sambas, Kalimantan Barat, melaksanakan kegiatan pra operasi berupa razia atau pemeriksaan terhadap seluruh personil di lingkungan Polres Sambas, Jumat 14 November 2025.
Razia terhadap personel Polri dalam rangka persiapan menyambut Operasi Zebra Kapuas Tahun 2025.
Kegiatan ini digelar sebagai bentuk penertiban internal agar Polri menjadi teladan disiplin berlalu lintas bagi masyarakat.
Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasatlantas Polres Sambas AKP Nanda Sulvy Pratama mengungkapkan, bahwa pemeriksaan ini bertujuan memastikan seluruh personel taat dalam aturan berlalu lintas serta menanamkan kesadaran tertib demi mendukung program keselamatan jalan raya.
AKP Nanda Sulvy Pratama mengungkapkan, dengan menegakkan disiplin internal terlebih dahulu diharapkan anggota Polri dapat memberikan edukasi dan contoh nyata kepada masyarakat dalam berlalu lintas.
"Kami berkomitmen menjadikan seluruh personel sebagai teladan yang kuat atau role model yang baik, agar saat menindak pelanggaran Lalulintas selama Operasi Kepolisian Zebra Kapuas Tahun 2025, fondasi edukasi dan contoh disiplin sudah tertanam sejak dari internal kepolisian,” tutur Kasatlantas Polres Sambas.
AKP Nanda Sulvy Pratama juga menambahkan bahwa Operasi Kepolisian kewilayahan dengan sandi Zebra Kapuas 2025 akan dilaksanakan secara serentak selama 14 hari mulai dari 17 November 2025 sampai 30 November 2025.
"Kegiatan pra operasi ini mencakup pemeriksaan menyeluruh terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan dinas, penggunaan helm, kondisi kendaraan bermotor, serta penerapan disiplin berlalu lintas yang wajib dijaga oleh setiap personel," jelasnya.
Dia mengatakan, antusiasme tinggi seluruh anggota menegaskan komitmen Polres Sambas untuk menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak dari internal.
• Operasi Zebra Kapuas 2024 Berakhir, Polda Kalbar Tilang 1.695 Pelanggar, Mayoritas Pengendara Roda 2
Selama pelaksanaan razia, imbuh dia, tidak ditemukan pelanggaran dari personel Polres Sambas.Hal itu menandakan personil siap menjadi teladan nyata dengan selalu memastikan kelengkapan administrasi dan standar keselamatan terpenuhi.
"Hal ini menjadi bukti nyata bahwa kepatuhan dan disiplin adalah pondasi utama dalam memberikan edukasi positif kepada masyarakat," ungkapnya.
Dia mengatakan, kegiatan ini juga menjadi momentum meningkatkan profesionalisme anggota Polri sekaligus dengan harapan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dalam menjalankan fungsi pengayoman, pelayanan dan penegakan hukum di bidang Lalu Lintas.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Baca Juga
| Sentuhan Kemanusiaan di Hari Jumat, Polres Landak Berbagi Berkah di Masjid Babun Ni’mah Ngabang |
|
|---|
| 1 Tewas dan Satu Kritis Akibat Penganiayaan di Jalan Raya Peniti Luar Jongkat, Polisi Buru Pelaku |
|
|---|
| Kompi 3 Batalyon A Pelopor Brimob Sanggau Syukuran HUT ke-80, Brimob Presisi untuk Masyarakat |
|
|---|
| Bangun Disiplin Remaja, Polsek Parindu Gelar Kampanye Keselamatan Lalu Lintas di Sekolah |
|
|---|
| Curi Motor di Selat Panjang, Pria di Tanjung Raya 1 Diciduk Resmob Polda Kalbar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/surat-mobildiperiksa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.