Berita Viral

Berubah! Iuran BPJS Kesehatan Naik Per Tahun 2025 Lengkap Rincian Tarif Baru Kelas 1 2 3 Cek Disini

Iuran BPJS Kesehatan mengalami kenaikan pada tahun 2025 lengkap dengan ricnian tarif per kelas 1, 2 dan 3 cek disini.

Editor: Rizky Zulham
Dok. BPJS
Bentuk kartu fisik Kartu Indonesia Sehat (KIS). Iuran BPJS Kesehatan Naik Per Tahun 2025 Lengkap Rincian Tarif Baru Kelas 1 2 3 Cek Disini. 

Layanan: Layanan kesehatan yang sama dengan kelas lainnya, dengan fasilitas kamar yang cukup nyaman.

3. Kelas III

Fasilitas: Ruang rawat inap dengan fasilitas dasar, seperti kamar dengan lebih dari enam tempat tidur, kamar mandi di luar, tanpa AC.

Biaya: Iuran bulanan paling rendah.

Layanan: Layanan kesehatan yang sama dengan kelas lainnya, tetapi dengan fasilitas kamar yang lebih sederhana.

- Fitur dan manfaat BPJS Kesehatan

1. Pelayanan Kesehatan: Meliputi rawat jalan tingkat pertama dan lanjutan, rawat inap, tindakan medis, obat-obatan, dan alat kesehatan.

2. Fasilitas Kesehatan: Bisa digunakan di berbagai fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, termasuk puskesmas, klinik, rumah sakit, dan apotek.

3. Pemeriksaan dan Pengobatan: Meliputi pemeriksaan dasar, pengobatan, konsultasi, dan tindakan medis lain sesuai dengan kebutuhan medis.

4. Kesehatan Ibu dan Anak: Menyediakan layanan pemeriksaan kehamilan, persalinan, dan perawatan bayi baru lahir.

5. Penyakit Kronis dan Katastropik: Menanggung biaya pengobatan penyakit kronis seperti diabetes, hipertensi, jantung, kanker, dan lainnya.

Aturan Tilang Kendaraan Terbaru Per Agustus 2024, Lengkap Sanksi Berkendara Tanpa SIM dan STNK

Tarif BPJS Kesehatan Terbaru

Mengutip aturan yang ada di Pepres Nomor 64 Tahun 2020, iuran BPJS Kesehatan kelas 1 ditetapkan sebesar Rp 150.000.

Berikutnya untuk iuran kelas 2 Rp 100.000 dan kelas 3 sebesar 42.000.

Nah untuk peserta BPJS Kesehatan kelas 3, hanya perlu membayar Rp 35.000 karena mendapatkan subsidi sebesar Rp 7.000 dari pemerintah.

Ini berlaku untuk peserta mandiri alias peserta namun bukan pekerja.

(*)

# Berita Viral

‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved