Berita Viral
Berubah! Iuran BPJS Kesehatan Naik Per Tahun 2025 Lengkap Rincian Tarif Baru Kelas 1 2 3 Cek Disini
Iuran BPJS Kesehatan mengalami kenaikan pada tahun 2025 lengkap dengan ricnian tarif per kelas 1, 2 dan 3 cek disini.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Iuran BPJS Kesehatan mengalami kenaikan pada tahun 2025 lengkap dengan ricnian tarif per kelas 1, 2 dan 3 cek disini.
Hal itu diungkap oleh Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, mengutip artikel yang tayang di Kompas.com.
Ia menyampaikan bahwa ada wacana kenaikan iuran pada peserta di kelas 1 dan 2.
"Bisa naik (iuran BPJS Kesehatan kelas 1 dan 2). Saat ini, sudah waktunya juga naik,” katanya, Kamis 8 Agustus 2024.
Meskipun begitu, Ghufron tidak menyebutkan nominal kenaikan iuran yang dimaksud dan waktu penerapannya.
• Dipersulit! Aturan Bikin SIM Baru dan Perpanjang Mulai Agustus 2024, Cek Syarat dan Harga Disini
“Bisa saja (tahun depan) tergantung pemerintah dan banyak pihak,” ucap Ghufron.
Namun demikian, wacana kenaikan iuran hanya berlaku untuk peserta kelas 1 dan 2 yang dibarengi dengan penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Sementara untuk kelas 3 belum ada rencana kenaikan iuran.
"Kalau kelas 3 enggak akan naik. Kelas III itu kan, mohon maaf, umumnya PBI (Penerima Bantuan Iuran) kan kelas 3.
Kenapa dia PBI? Kenapa? Kenapa dia PBI? Tidak mampu," kata dia.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyatakan bersama-sama BPJS Kesehatan, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sedang mengkaji besaran iuran program KRIS yang tidak memberatkan masyarakat.
"Iuran terus terang sedang dalam kajian dari Kementerian Keuangan, DJSN, BPJS Kesehatan, dan Kemenkes, untuk nanti menentukan berapa yang paling pas, yang bisa diterima oleh masyarakat, yang paling adil untuk masyarakat, dan tidak memberatkan masyarakat," kata Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono.
Sementara itu Ketua DJSN Agus Suprapto mengharapkan iuran peserta KRIS segera ditetapkan, tidak perlu menunggu hingga batas paling lambat penerapan KRIS, yakni pada 1 Juli 2025.
"Harapannya nanti ada penetapan tarif dan iuran ini bisa dilaksanakan segera.
Dan saya kira walaupun tanggalnya 1 Juli 2025 akan lebih cepat lebih baik," ujarnya.
Api "Gerbang Neraka" Padam, Wisatawan Kecewa Jadi Dilema Turkmenistan |
![]() |
---|
“Kami Lapar di Negeri Kaya Minyak”: Teriakan Rakyat Angola yang Terpinggirkan oleh Ketimpangan |
![]() |
---|
AKALI Sistem Judi Online 5 Tersangka Terancam Hukuman 10 Tahun dan Denda Rp 10 Miliar |
![]() |
---|
Pendakian Gunung Saat 17 Agustus 2025, Ada Jalur yang Tutup dan Ada yang Tetap Buka |
![]() |
---|
Perempuan Kazakstan Jadi Korban Sindikat Ibu Pengganti, Ketika Harapan Berubah Menjadi Ketakutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.