Kunker Kepala BNN di Kalbar: Kodam Serahkan Sabu 21,2 Kg hingga Ungkap 3,3 Juta WNI Terlibat Narkoba
Sabu 21,2 kg itu merupakan pengungkapan kasus di Desa Semunying Jaya, Kecamatan Jagoi Babang, Kalbar pada 30 Mei 2024 lalu.
Penulis: Ferryanto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
Komjen Pol Marthinus setelah itu dijadwalkan akan meninjau wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di daerah Kalimantan Sambas pada Rabu 5 Juni 2024.
Adapun Komjen Pol Marthinus menghadiri kegiatan Deklarasi Sambas Bebas Narkoba 2024 di Pasar Wisata Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk di Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.
Ia mengatakan perbatasan Indonesia-Malaysia sangat rentan akan penyelundupan berbagai barang ilegal khususnya narkoba.
Oleh sebab itu, BNN juga sangat memberikan atensi terhadap wilayah perbatasan, dan berusaha untuk mencegah berbagai tindak kejahatan terjadi disana.
Pada kesempatan itu, nantinya BNN juga akan mengenalkan dan menanam sejumlah jenis pohon, diantaranya Alpukat, durian, matoa serta beberapa jenis lain.
Ia mengatakan jenis buah tersebut sangat tinggi peminat di luar negeri dan diharapkan kedepan masyarakat perbatasan dapat menanam pohon-pohon buah tersebut untuk di ekspor ke luar.
"Dengan berbagai kegiatan ekonomi di perbatasan kita harapkan ekonomi masyarakat lebih meningkat, sehingga peluang masuknya atau tergiurnya masyarakat di perbatasan untuk terlibat narkoba semakin kecil," ujarnya.
(*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
Tangaran Gelar Lomba Baca Rawi Lestarikan Seni Budaya Sambas |
![]() |
---|
Plt Kades Pasir Mempawah Hilir Ubah Lahan Tidur Jadi Ladang Jahe |
![]() |
---|
35 Anggota DPRD Kabupaten Mempawah Periode 2024–2029, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Daftar SMA dan PKBM di Kecamatan Pinoh Selatan Kabupaten Melawi 2025 |
![]() |
---|
86 Kg Sabu dan 54 Ribu Ekstasi Disita! Polda Kalbar Bongkar Jaringan Narkoba Internasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.