Public Service

Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online Lewat HP? Simak Syarat dan Ketentuan Ini!

Untuk para peserta BPJS Kesehatan tentunya akan bisa melakukan perpindahan pada lokasi fasilitas kesehatan (faskes) pertamanya.

|
Editor: Peggy Dania
TribunPontianak/Ka/Net
Ilustrasi mendaftar BPJS Kesehatan, Berikut cara untuk mengajukan pindah faskes tingkat pertama secara online untuk keanggotaan JKN Kelas 1, 2 dan 3. 

Melalui MCS juga para peserta bisa melakukan perubahan pada FKTP BPJS Kesehatan miliknya. Bahkan para peserta juga bisa melakukan pendaftaran kepesertaannya dan juga bisa menyempaikan pengaduan langsung. 

Itulah cara agar peserta BPJS Kesehatan bisa melakukan pindahan lokasi fasilitas kesehatan (faskes) pertamanya.Semoga membantu. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved