Public Service
Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online Lewat HP? Simak Syarat dan Ketentuan Ini!
Untuk para peserta BPJS Kesehatan tentunya akan bisa melakukan perpindahan pada lokasi fasilitas kesehatan (faskes) pertamanya.
|
Editor:
Peggy Dania
TribunPontianak/Ka/Net
Ilustrasi mendaftar BPJS Kesehatan, Berikut cara untuk mengajukan pindah faskes tingkat pertama secara online untuk keanggotaan JKN Kelas 1, 2 dan 3.
Melalui MCS juga para peserta bisa melakukan perubahan pada FKTP BPJS Kesehatan miliknya. Bahkan para peserta juga bisa melakukan pendaftaran kepesertaannya dan juga bisa menyempaikan pengaduan langsung.
Itulah cara agar peserta BPJS Kesehatan bisa melakukan pindahan lokasi fasilitas kesehatan (faskes) pertamanya.Semoga membantu. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
Berita Terkait
Berita Terkait: #Public Service
JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
![]() |
---|
PANDUAN Lengkap Cara Daftar SNBT 2025, Penuhi Syarat Ini Agar Lolos Persyaratan |
![]() |
---|
Ada Penambahan Insentif, Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2025 dengan Syarat Berikut Ini |
![]() |
---|
Penyebab Dana PIP Tidak Cair, Tidak Memenuhi Persyaratan Berkas dan Dokumen Penerima PIP |
![]() |
---|
Apakah Sudah Dibuka KUR BRI 2025? Simak Proses Untuk Mendapatkan Pembiayaan Modal Usaha! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.