Public Service

Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online Lewat HP? Simak Syarat dan Ketentuan Ini!

Untuk para peserta BPJS Kesehatan tentunya akan bisa melakukan perpindahan pada lokasi fasilitas kesehatan (faskes) pertamanya.

|
Editor: Peggy Dania
TribunPontianak/Ka/Net
Ilustrasi mendaftar BPJS Kesehatan, Berikut cara untuk mengajukan pindah faskes tingkat pertama secara online untuk keanggotaan JKN Kelas 1, 2 dan 3. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pada tahun 2024, pemerintah telah melakukan perbaikan pada layanan kesehatan begitu juga pada program BPJS Kesehatan

Untuk para peserta BPJS Kesehatan tentunya akan bisa melakukan perpindahan pada lokasi fasilitas kesehatan (faskes) pertamanya.

Prosedur pindah faskes BPJS Kesehatan bisa dilakukan oleh peserta layanan dengan sangat mudah dan juga praktis di antaranya bisa melalui aplikasi pada handphone. 

Ada beberapa alasan mengenai peserta memilih untuk pindah faskes, seperti dikarenakan pindah domisili dan karena faktor pemilihan faskes dari klinik, Puskesmas, maupun praktik dokter umum. 

Pihak BPJS Kesehatan akan memberikan ruang bagi peserta untuk melakukan pindah lokasi pilihan faskes pertama mereka.

Kemudian, bagaimana cara agar peserta bisa pindah faskes BPJS Kesehatan dan apa saja syaratnya?

Bagaimana Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan? 3 Indikator Ini Penyebab Kartu BPJS Tidak Aktif!


Dilansir dari Kompas.com, terdapat sejumlah syarat untuk pindah faskes BPJS Kesehatan.

Yaitu, peserta sudah terdaftar minimal selama kurun waktu 3 bulan di Faskes Tingkat Pertama (FKTP) sebelumnya dan kartu BPJS Kesehatan peserta dalam kondisi yang masih aktif. 

Bila ada perubahan faskes yang dilakukan pada bulan berjalan maka peserta tetap akan dilayani di FKTP sebelumnya. 

Para peserta bisa melakukan perubahan FKTP kurang dari tiga bulan bila: 

Peserta sudah terdata pindah domisili yang dibuktikan dengan surat keterangan domisili, dan peserta dalam penugasan dinas atau pelatihan ataupun pendidikan atau sekolah yang dibuktikan dengan surat keterangan penugasan atau pelatihan. 

Selain itu, karena ada proses redistribusi (pemindahan Peserta pada FKTP yang belum merata) dan/atau peserta tersebut ingin kembali serta terdaftar di FKTP sebelumnya. 

Perlu diketahui bahwa tidak ada batasan mengenai berapa kali para peserta BPJS Kesehatan bisa berpindah faskes.

Cara Daftar Keluarga Penerima Manfaat Iuran BPJS Kesehatan, Cek Bantuan Dari KIS JKN Tahun 2024!

Adapun cara untuk melakukan pemindahan faskes BPJS Kesehatan yang peserta bisa lakukan dengan beberapa cara sebagai berikut: 

1. Melalui cara Online 

Para peserta BPJS Kesehatan ingin pindah bisa melakukan pemindaahan faskes secara online melalui aplikasi mobile JKN dengan cara yaitu:

Tahap pertama Anda harus mengunduh aplikasi mobile JKN terlebih dahulu di PlayStore. Kemudian klik "menu lainnya" dan klik "Perubahan Data peserta".

Lalu Anda pilih faskes mana yang diinginkan pada bagian "Fasilitas Kesehatan Tingkat I (satu)".

Selanjutnya, ada harus mengisikan beberapa data diri meliputi, provinsi, kabupaten/kota, fasilitas kesehatan yang diinginkan, hingga apakah Anda mengingkan perubahan faskes berlaku pada seluruh anggota keluarga atau tidak. 

Jika sudah Anda hanya perlu konfirmasi persetujuan faskes yang dipilih dengan cara klik "Setuju".

Kemudian Anda jangan lupa masukan kode OTP dan klik "Verifikasi" dan proses pindah faskes sudah selesai. 

Anda pun sudah bisa mulai berobat di faskes yang baru per tanggal satu di bulan berikutnya. 

Bagaimana Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan? 3 Indikator Ini Penyebab Kartu BPJS Tidak Aktif!

2. Melalui Care Center 165 

Seperti yang dikutip dari laman resminya, peserta BPJS Kesehatan sangat bisa melakukan pemindahan faskes dengan melalui care center 165. 

Care Center 165 adalah kanal layanan tanpa tatap muka yang melalui media telepon dan bisa diakses setiap hari selama 24 jam. 

Kemudian, layanan ini bisa melayani pemindahan faskes, melalui telepon 165 juga bisa dilakukan untuk menyampaikan aduan langsung terkait layanan BPJS Kesehatan

Dan bisa pula untuk mendaptkan berbagai informasi dari seputar layanan termasuk melakukan pengecekan status peserta dan tagihan iuran. 

Aplikasi Mobile JKN Mempermudah Urusan BPJS Kesehatan, Begini Cara Mengubah Alamat di BPJS Online!

3. Melalui Mobile Customer Service (MCS) 

MCS meupakan kanal layanan tatap muka yang memakai kendaraan mobil yang sudah dilengkapi dengan infrastruktur pendukung operasional layanan bagi para peserta. 

Selain itu, MCS juga mengusung konsep jemput bola unttuk memfasilitasi para peserta dalam mendapatkan layanan administrasi kepesertaan. 

Melalui MCS juga para peserta bisa melakukan perubahan pada FKTP BPJS Kesehatan miliknya. Bahkan para peserta juga bisa melakukan pendaftaran kepesertaannya dan juga bisa menyempaikan pengaduan langsung. 

Itulah cara agar peserta BPJS Kesehatan bisa melakukan pindahan lokasi fasilitas kesehatan (faskes) pertamanya.Semoga membantu. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved