Dirlantas Polda Kalbar Targetkan 2024 Zero Knalpot Brong

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dirlantas Polda Kalbar akan menindak tegas pelanggaran lalu lintas penggunaan knalpot brong atau racing di tahun 20

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Dirlantas Polda Kalbar
Flyer Dirlantas Polda Kalbar targetkan 2024 zero knalpot brong. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalbar akan menindak tegas pelanggaran Lalu Lintas penggunaan Knalpot Brong atau racing di tahun 2024 ini.

Hal itu diketahui berdasarkan postingan resmi Dirlantas Polda Kalbar melalui akun media sosial Instagram dengan tagline 2024 zero Knalpot Brong.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya menjelaskan kebijakan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (LLAJ).

"Untuk masalah ini akan terus dilaksanakan karena selain melanggar Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ, juga mengakibatkan polusi suara atau kebisingan yang dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Minggu 7 Januari 2024.

Jalin Komunikasi dengan Komunitas Motor, Kapolres Sekadau Bahas Larangan Knalpot Brong

Lanjut Petit, dalam upaya 2024 zero Knalpot Brong, saat ini pihaknya tengah gencar melakukan sosialisasi dan imbauan.

Ke depan, jika sosialisasi dan imbauan tidak diindahkan oleh pemilik kendaraan baik motor maupun mobil yang menggunakan Knalpot Brong, maka pihaknya akan melakukan penindakan.

"Untuk saat ini lebih diarahkan ke sosialisasi dan imbauan," tuturnya.

"Sedangkan penindakan merupakan upaya terakhir apabila dalam beberapa hari ke depan sosialisasi dan imbauan ini tidak diindahkan oleh oknum-oknum pengguna jalan yang menggunakan Knalpot Brong pada kendaraannya baik sepeda motor maupun mobil," tandasnya.

Ketua IMI Kalbar : Knalpot Brong Polusi Suara Ganggu Kenyamanan

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved