Kepala DP3A Kalbar Sambut Baik Bupati KKR Ambil Alih Kasus Anak yang Diperkosa Ayah dan Kakek Tiri

Namun kasus tersebut untuk saat ini telah dihentikan melalui program Restoratif Justice (RJ).

|
Penulis: Anggita Putri | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Hadi Sudirmansyah
Foto bersama Kepala DP3A Prov Kalbar Herkulana Mekarryaani, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan, DP3KB dan KPAID Kubu Raya usai rapat bersama bahas anak 7 tahun korban asusila dari Kakek Tiri, Ayah Tiri dan Tetangga, pada Kamis 4 Januari 2024 di kantor DP3KB Kubu Raya. 

Dengan demikian keinginan Bupati Kubu Raya, dikatakannya sudah sesuai ketentuan yang ada. 

“Kita patut menghargai, karena rasa kepedulian Pak Bupati kepada warganya yakni seorang anak yang terlantar, yang wajib dilindungi dan dijamin pemenuhan haknya,” ujarnya.

Akhir Kasus Kakek Rudapaksa Cucu Tiri Berusia 7 Tahun di Kubu Raya

Dikatakan Herkulana, bahwa pihak dari Pemkab Kubu Raya  juga sudah menyiapkan fasilitas untuk pemulihan psikis, fisik dan Kesehatan dengan penanganan standar oleh tenaga Kesehatan yang profesional, serta akan memberikan Pendidikan yang layak. 

"Dengan demikian, tidak ada alasan pihak manapun untuk menolak keinginan baik dari Bapak Bupati, karena sebagai Kepala Daerah dirinya berhak untuk memelihara, melindungi dan menjamin pemenuhan hak anak sebagaimana yang telah diatur oleh Undang-undang," katanya.

“Terkait nantinya ada identitas untuk korban anak, itu mungkin akan menjadi tugas dan kewajiban dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Kalau saya tidak berhak untuk memberikan identitas terhadap korban anak tersebut, apalagi memasukkannya sebagai warga Kota Pontianak, hal ini tentunya tidak sesuai dengan ketentuan terkait dengan kependudukan,” ungkapnya.

Kembali lagi, secara pribadi berharap korban anak dalam waktu dekat sudah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.

Dengan adanya kasus seperti ini, Herkulana mengimbau kepada pihak Yayasan untuk dapat kooperatif dan bekerjasama dalam menyerahkan korban anak kepada Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.

“Karena saya yakin ditangan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, anak ini dapat terpenuhi haknya,” pungkasnya.

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved