Penemuan Jasad
Sidang Oknum TNI Habisi Gadis Pontianak Kembali Digelar, Hadirkan Dua Saksi
Pantauan TribunPontianak.co.id, sidang digelar di ruang Wira mulai sekitar pukul 09.00 WIB.
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sidang kasus pembunuhan Sri Mulyani dengan terdakwa oknum TNI Yuwandi kembali digelar di Pengadilan Militar Pontianak, Selasa 26 September 2023.
Pantauan TribunPontianak.co.id, sidang digelar di ruang Wira mulai sekitar pukul 09.00 WIB.
Sidang ketiga ini beragendakan pemeriksaan saksi.
Ada dua saksi yang dihadirkan Oditur pada sidang pagi ini.
Fitri, petugas resepsionis Hotel Sakka Darma Aruk tempat Sri Mulyani menginap waktu menemui terdakwa.
Selain itu ada juga Mustika Sari karyawan rumah makan Dio, tempat korban dan terdakwa bertemu di Sajingan.
Terdakwa Yuwandi tampak berada di kursi pesakitan dengan didampingi penasehat hukumnya.
• Cinta Segitiga Oknum TNI Berujung Maut Gadis Pontianak, Cekcok Sri Mulyani dan Wanita Lain di Sambas
Kronologi
Kronologi pembunuhan warga Pontianak, Sri Mulyani yang diduga dilakukan oknum TNI Prada Yuwandi terungkap dalam sidang yang digelar di Pengadilan Militer 1 - 05 Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis 14 September 2023.
Dalam sidang itu, Oditur Militer yang menyampaikan dakwaan mengungkap bahwa peristiwa pembunuhan Sri Mulyani terjadi pada 25 Desember 2022.
Bermula pada 23 Desember 2022, Sri Mulyani ke Kabupaten Sambas untuk meminta pertanggungjawaban kepada Prada Yuwandi atas kehamilannya.
24 Desember 2022 dini hari, Prada Yuwandi dan Sri Mulyani terlibat cekcok dan ribut karena Sri Mulyani mengetahui Prada Yuwandi bersama dengan wanita lain.
Sekitar pukul 06.00 WIB, Sri Mulyani meminta diantarkan Yuwandi ke Terminal Aruk, Sajingan
Setelah tiba di terminal, Yuwandi kembali mengarahkan sepeda motornya ke arah lain dan membawa Sri Mulyani ke sebuah rumah kosong di
Belakang Bukit Tempayan, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar.
BREAKING NEWS - Warga Pontianak Ditemukan Sudah Menjadi Mayat di Sebuah Rumah Kontrakan Mempawah |
![]() |
---|
Hasil Banding Oknum TNI Bunuh Tunangannya di Sambas, Hakim Kuatkan Putusan Pengadilan Militer |
![]() |
---|
Oknum TNI Pembunuh Gadis di Pontianak Ajukan Banding, Keluarga Harap Putusan Lebih Berat |
![]() |
---|
Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat, Oknum TNI Pembunuh Sri Mulyani Ajukan Banding |
![]() |
---|
Infografis Oknum TNI yang Bunuh Tunangan di Sambas Divonis Seumur Hidup hingga Jejak Kasusnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.