PPPK Kalbar 2023

Pendaftaran PPPK di Kabupaten Sanggau Dibuka, Berikut Jadwal dan Syarat Bagi Pelamar

Kemudian, tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil, PPPK, prajurit

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Kepala BKPSDM Sanggau, Herkulanus HP. Ia mengatakan ada 254 PNS di Lingkungan Pemkab Sanggau yang akan pensiun. 

Sebelum mengakhiri pendaftaran, pastikan semua informasi, data dan dokumen yang diisikan dalam formulir pendaftaran berdasarkan dokumen asli secara benar, dapat dibaca dengan jelas, sesuai persyaratan dan dapat dipertanggungjawabkan karena data yang telah disimpan tidak dapat diperbaiki atau diubah, format surat lamaran, surat pernyataan, surat keterangan lainnya dapat didownload pada http://s.id/FORMATSURATLAMARANDLL.

Kemudian, pelamar hanya dapat mendaftar padasatu instansi, satu jenis kebutuhan dan satu jabatan pada tahun anggaran yang sama.

Pelamar dinyatakan gugur apabila tidak mengikuti tata cara dan persyaratan pendaftaran yang telah ditentukan, dokumen persyaratan yang di unggah fotocopy bukan dokumen asli, dokumen kabur atau tidak dapat terbaca dengan jelas, salah unggah dokumen atau dokumen yang diunggah tidak sesuai.

Kemudian, menggunakan e-meterai palsu (mengambil gambar dari internet, dll) dan/atau menggunakan e-meterai yang sama lebih dari 1 (satu) dokumen, melamar lebih dari satu instansi dan/atau satu jenis kebutuhan dan satu jabatan dan/atau menggunakan dua atau lebih Nomor Induk Kependudukan yang berbeda.

"Informasi lengkap tentang Petunjuk pendaftaran SSCASN 2023 dapat dilihat atau diunduh dilaman http://sscasn.bkn.go.id," jelasnya.

Tahapan seleksi adalah, seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dilaksanakan dengan tahapan seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.

Seleksi Administrasi dilakukan untuk memverifikasi dan validasi kelengkapan berkas dan kesesuaian dokumen yang diunggah oleh pelamar pada SSCASN dengan persyaratan administrasi yang telah ditentukan.

Seleksi administrasi bagi penyandang disabilitas dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara kebutuhan kompetensi dan syarat jabatan yang dibutuhkan dengan jenis dan derajat kedisabilitasan melalui pemeriksaan dokumen dan persyaratan khusus lain.

Dalam hal dokumen lamaran tidak memenuhi persyaratan administrasi, pelamar dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu seleksi Kompetensi, dan akan diumumkan melalui situs online http://sscasn.bkn.go.id dan https://bkpsdm.sanggau.go.id.

Seleksi kompetensi dilaksanakan menggunakan Sistem Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara terdiri dari kompetensi teknis, kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural dan wawancara.

Pelamar dapat diberikan penambahan nilai Seleksi Kompetensi Teknis apabila memiliki sertifikat kompetensi, jenis dan bobot sertifikat kompetensi sesuai regulasi yang telah ditetapkan.

"Lokasi pelaksanaan seleksi PPPK Pemerintah Kabupaten Sanggau tahun 2023 dilaksanakan di SMK Negeri 1 Sanggau. Terkait seleksi kompetensi akan diinformasikan lebih lanjut pada pengumuman hasil seleksi administrasi," tuturnya.

Herkulanus menambahkan, panitia seleksi pengadaan PPPK Kabupaten Sanggau tahun 2023 tidak menerima berkas secara langsung maupun via ekspedisi, masa hubungan perjanjian kerja dengan ketentuan sebagai berikut, bagi pelamar yang masa kerjanya lebih dari lima tahun dari batas usia pensiun, maka dalam perjanjian kerja akan ditetapkan dengan ketentuan lima tahun, bagi pelamar yang masa kerjanya kurang dari lima tahun dari batas usia pensiun, maka dalam perjanjian kerja akan ditetapkan sesuai dengan sisa masa kerja dari batas usia pensiun.

"Pemerintah Kabupaten Sanggau tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun dari oknum-oknum yang mengatasnamakan Panitia Seleksi Pengadaan PPPK Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2023. Seluruh tahapan Seleksi Pengadaan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau tidak dipungut biaya," tegasnya .

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved