PPPK Kalbar 2023

Kabar Gembira, 3.307 Guru Lolos PPPK Tingkat Provinsi Kalbar 2023 Akan Dilantik 1 Juli Mendatang

Ani mengatakan untuk total PPPK Guru Pemprov Kalbar yang telah dinyatakan lulus pada tahun 2023 lalu sebanyak 3.307 orang. Dari total kuota yang terse

Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian memberikan arahan kepada pejabat fungsional PPPK yang baru dilantik. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kabar gembira bagi seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang telah lolos pada tahun 2023, rencananya akan dilantik pada 1 Juli 2024 ini.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Barat, Ani Sofian kepada Tribun Pontianak, Rabu 26 Juni 2024.

“Kalau tidak ada halangan pelantikan PPPK Provinsi tahun 2023, akan dilantik pada 1 Juli ini,” kata Ani.

Ani menyampaikan PPPK Pemprov Kalbar tahun 2023, akan dilantik oleh Pj Gubernur Kalimantan Barat Harisson, di Gedung Garuda Pemprov Kalbar.

LATIHAN Soal Pranata Komputer Tes Seleksi PPPK/CPNS Terbaru Tahun 2024-2025 Lengkap Kunci Jawaban

Ani mengatakan untuk total PPPK Guru Pemprov Kalbar yang telah dinyatakan lulus pada tahun 2023 lalu sebanyak 3.307 orang. Dari total kuota yang tersedia untuk usulan formasi guru pada 2023 lalu dengan jumlah 5.446 orang.

Sedangkan untuk Formasi CPNS dan PPPK Pemprov tahun 2024, yang telah di usulkan oleh Pemprov Kalbar ke pusat, yakni untuk CPNS pada formasi Dokter Spesialis atau Nakes sebanyak 14 orang, dan untuk CPNS Teknis 46 orang.

Sedangkan untuk pengajuan kuota pada pendaftaran PPPK Guru 427 orang, PPPK Nakes 12 orang, dan PPPK Teknis 1080 orang.

“Jadi kita sudah mendapatkan persetujuan prinsip kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemprov tahun anggaran 2024,” ujar Ani Sofian.

Keputusan itu telah sesuai dengan angka usulan sebelumnya untuk CPNS dan PPPK Pemprov sebanyak 1.597 orang yang tertuang dalam Surat Menteri PANRB, pada nomor B/1005/M.SM.01.00/2024 pada 13 Maret 2024, Perihal persetujuan prinsip kebutuhsn pegawai di Lingkungan Pemprov tahun 2024. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved