PPPK Kalbar 2023

Gaji PPPK 2023 di Kapuas Hulu Akan Cair Pada Mei 2024

"Semuanya harus bersyukur, nikmati gaji itu betul-betul untuk hal yang bermanfaat demi menunjang dalam tugas sebagai PPPK," ungkapnya.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SAHIRUL HAKIM
Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, didampingi Sekda Kapuas Hulu Mohd Zaini, Kepala BKPSDM Kapuas Hulu Adji Winursito, dan sejumlah tamu lainnya, saat berfoto bersama dengan PPPK formasi tahun 2023, usai menyerahkan SK Bupati pengangkatan PPPK Kabupaten Kapuas Hulu, di Indoor Voli Putussibau, Senin 29 April 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, memastikan, PPPK formasi tahun 2023, yang barusan menerima SK Bupati pengangkatan PPPK, akan menerima gajinya pertama di bulan Mei 2024.

"Pemerintah daerah Kabupaten Kapuas Hulu sudah menyiapkan dari APBD tahun anggaran 2024 sebanyak Rp 62 miliar untuk mengaji PPPK formasi tahun 2023," ujarnya kepada wartawan, Senin 29 April 2024.

Ditegaskan Bupati, Pemerintah Daerah harus menyiapkan anggaran dan membayar haji PPPK sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Tidak mungkin kita menyuruh mereka kerja tidak digaji," ucapnya.

Fransiskus Diaan Serahkan SK Bupati Pengangkatan Kepada 1.586 PPPK Kapuas Hulu

Fransiskus Diaan juga berpesan, gunakan haji sesuai dengan kebutuhan, jangan gunakan haji untuk pemborosan.

"Semuanya harus bersyukur, nikmati gaji itu betul-betul untuk hal yang bermanfaat demi menunjang dalam tugas sebagai PPPK," ungkapnya.

Sedangkan jumlah PPPK formasi tahun 2023 sebanyak 1.586 orang, terdiri dari fungsional guru, fungsional teknis, dan fungsional kesehatan. Jadi dari tahun 2021 sampai 2023, jumlah PPPK di Kapuas Hulu sudah sebanyak 2.349 orang.

Dijelaskan pada tahun 2024 ini formasi ASN pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu yang telah disetujui Menpan RB sebanyak 3.071 formasi, dengan formasi CPNS jabatan teknis dan kesehatan sebanyak 206 formasi dan formasi pppk jabatan teknis, kesehatan, dan guru sebanyak 2.865 formasi untuk mengakomodir tenaga Non ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved