Tragis dan Kejam! Withman Sewa Algojo untuk Serang Istri Sendiri Eni Astuti dan Achmad di Singkawang

Aksi sadis ini bermula dari perintah Withman kepada anak buahnya, Adi Pranata alias Nata untuk menyiram wajah istrinya sendiri, Eni Astuti.

Editor: Syahroni
Humas Polres Singkawang
AMANKAN TERSANGKA - Polres Singkawang mengamankan tiga tersangka kasus penyiraman air keras di Singkawang, Rabu 30 April 2025 lalu. Dari hasi introgasi petugas, tersangka mengakui dan atas perintah Withman alias Ewit bin Abdul Kadir. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG – Kasus penyiraman air keras yang menggemparkan Kota Singkawang pada April lalu kini memasuki babak baru di meja hijau.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Heri Susanto mendakwa Withman alias Ewit bin Abdul Kadir sebagai otak di balik aksi biadab yang menimpa Achmad, pejabat Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Kalbar.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Senin, 21 April 2025, pukul 16.15 WIB di Jalan Sebakuan, Kelurahan Bagak Sahwa, Kecamatan Singkawang Timur.

Saat Achmad baru pulang kerja dengan motor dinas, ia tiba-tiba disiram cairan kimia berbahaya oleh Hanafi alias Napi bin Rappe (alm) yang diduga sebagai eksekutor lapangan.

Dalang Penyiraman: Perintah, Foto Target, hingga Cairan Kimia

Dalam persidangan, JPU membeberkan fakta mencengangkan.

Baca juga: TOK! 3 Pasal Berlapis Terdakwa Kasus Penyiraman Air Keras ke Pejabat RSJ Kalbar

Aksi sadis ini bermula dari perintah Withman kepada anak buahnya, Adi Pranata alias Nata, untuk menyiram wajah istrinya sendiri, Eni Astuti, serta menyerang korban Achmad.

Demi memastikan target tidak meleset, Withman bahkan mengirimkan foto keduanya.

Adi Pranata kemudian merekrut Budiman untuk membantu.

Keduanya menerima cairan kimia dari Withman yang telah disiapkan di tempat kosnya di Pontianak. 

Cairan itu dipindahkan ke botol pembersih merek Vixal, lalu dibawa ke Singkawang untuk dieksekusi.

Eksekusi Brutal di Jalan Sebakuan

Eksekusi dijalankan oleh Hanafi.

Dengan kejam, ia menyiramkan cairan kimia ke wajah Achmad, membuat korban menjerit kesakitan.

Cairan berbahaya itu melukai wajah, dada, tangan, dan mata kanan korban.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved