PPPK Kalbar 2023
Sebanyak 72 PPPK di Kalbar Terima SK, Kepala BKD Kalbar : Ada Evaluasi Tiap Tahun
"Aturannya sama dengan PNS, dilarang melakukan politik praktis. Kemudian untuk tugas dan fungsinya mereka harus menjalankan tugas sesuai posisi yang m
Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sedikitnya 72 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mendapatkan surat keputusan pengangkatan sebagai pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Selasa 2 Januari 2024.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kalimantan Barat Ani Sofian mengatakan bahwa seoarang yang telah dinyatakan lulus PPPK dan menerima SK pengangkatan harus mematuhi aturan layaknya pegawai negeri sipil biasa.
"Aturannya sama dengan PNS, dilarang melakukan politik praktis. Kemudian untuk tugas dan fungsinya mereka harus menjalankan tugas sesuai posisi yang mereka lamar sebelumnya," tuturnya.
• 72 PPPK Terima SK dari Gubernur Kalbar, Harisson: Jangan Jadikan Agunan Untuk Konsumtif
Kontrak PPPK ia jelaskan akan diperpanjang setiap 5 tahun sekali, namun setiap satu tahun akan dilakukan evaluasi kinerja.
Bilamana dalam evaluasi seorang PPPK dinilai berkinerja buruk, maka kontraknya dapat tidak diperpanjang.
Untuk tahun 2022, Ani mengatakan terdapat 1.570 PPPK, lalu untuk tahun 2023 terdapat 3.307 yang terdiri dari Posisi guru sebanyak 3.007, tenaga kesehatan 100, dan selebihnya tenaga teknis.
Jumlah PPPK ditahun 2023 ia katakan masih menunggu ketetapan dari Pemerintah Pusat. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
Kabar Gembira, 3.307 Guru Lolos PPPK Tingkat Provinsi Kalbar 2023 Akan Dilantik 1 Juli Mendatang |
![]() |
---|
Gaji PPPK 2023 di Kapuas Hulu Akan Cair Pada Mei 2024 |
![]() |
---|
Fransiskus Diaan Serahkan SK Bupati Pengangkatan Kepada 1.586 PPPK Kapuas Hulu |
![]() |
---|
Pesan Pj Gubernur Kalbar ke 72 PPPK yang Terima SK, Kepala BKD Tekankan soal Aturan |
![]() |
---|
Ratusan Alumni IKIP PGRI Pontianak Lulus PPPK Tahun 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.