Oknum Pendidik Cabul
Penahanan HS yang Rudakpaksa Siswinya Ditangguhkan, Kasat Reskrim Tri Prasetyo: Diatur KUHP
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Tri Prasetyo menjelaskan bahwa penangguhan penahanan terhadap seorang tersangka telah di atur dalam KUHP.
Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Penahanan HS (46), oknum pendidik di Kota Pontianak yang merupaksa seorang siswi ditangguhkan.
Penangguhan penahanan terhadap HS dilakukan sejak tanggal 1 Agustus 2023, setelah sebelumnya tersangka ditahan selama 12 hari di Polresta Pontianak.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Tri Prasetyo menjelaskan bahwa penangguhan penahanan terhadap seorang tersangka telah di atur dalam KUHP.
Penangguhan penahanan terhadap tersangka HS dikatakan Kompol Tri dijamin oleh istri HS sendiri.
• Berkas Perkara Rudapaksa Oknum Pendidik di Kalbar Diajukan ke Kejaksaan
Pada hari kelima tersangka HS tahan, istri dari HS menjaminkan dirinya atas penahanan suaminya.
"Kemarin kita berikan penangguhan melihat latar belakangnya, dia tulang punggung keluarga, koorperatif dalam pemeriksaan, ketika di undang dia hadir di TKP ketika kami melakukan pemeriksaan juga dipersilahkan, sehingga kita tidak ada ke khawatiran dia akan melarikan diri, penjamin penangguhan ini istrinya, bahwasanya penjamin telah menjamin terkait apa yang menjadi persyaratan," jelas Tri.
Dengan penangguhan penahanan, hingga saat ini ia mengatakan tersangka HS dikenakan wajib lapor. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
Oknum Pendidik Cabul
penahanan
Kasat Reskrim
TribunBreakingNews
Running News
Tri Prasetyo
Kompol
Polresta
tersangka
Pontianak
Kalimantan Barat
Kalbar
Agustus
2023
HS Resmi Jadi Tahanan Kejari Pontianak, Ditahan 20 Hari di Rutan Kelas IIA |
![]() |
---|
Berkas Perkara Lengkap, HS Akan Ditahan Selama 20 Hari Sembari Dakwaan Disiapkan ke Pengadilan |
![]() |
---|
Jadi Tahanan Kejaksaan Negeri Pontianak, HS Gunakan Rompi Merah |
![]() |
---|
Kasus Siswi SMK di Rudapaksa Oknum Pendidik Dinyatakan P21 Oleh Kejari Pontianak |
![]() |
---|
Tersangka Persetubuhan Siswi di Pontianak Piknik Keluar Kota, Polisi: Kalau Penangguhan Tak Masalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.