Budaya Keterbukaan Informasi Menguat, Sejumlah Badan Publik di Kalbar Raih Peringkat Tertinggi

KI Kalbar melakukan monitoring dan evaluasi terhadap 168 badan publik yang terbagi dalam enam kategori yakni OPD Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
FOTO BERSAMA - Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang digelar Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Barat di Aula Pendopo Gubernur, Jumat 14 November 2025, mencatat animo kehadiran tertinggi sejak kegiatan tersebut dilaksanakan. 

Ringkasan Berita:
  • Ketua KI Kalbar, M. Darusalam, melaporkan bahwa 87,5 persen atau 147 badan publik yang menjadi sasaran Monev berpartisipasi melalui aplikasi e-MONEV. Sebanyak 77 badan publik atau 52,38 persen telah mencapai predikat Informatif, meningkat signifikan.
  • Ketua Komisi Informasi Pusat RI Donny Yoesgiantoro juga menilai capaian Kalbar tahun ini sangat baik. Ia menyoroti besarnya kehadiran kepala daerah sebagai indikator keseriusan seluruh pihak dalam mendorong keterbukaan informasi.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang digelar Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Barat di Aula Pendopo Gubernur, Jumat 14 November 2025, mencatat animo kehadiran tertinggi sejak kegiatan tersebut dilaksanakan. 

Para kepala daerah, unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, BUMD, PPID kabupaten/kota, hingga perwakilan lembaga vertikal hadir memenuhi ruangan sebagai bentuk dukungan terhadap budaya transparansi di Kalbar.

Acara ini dibuka dengan Tarian Tidayu oleh siswi SMKN 5 Pontianak, diikuti pemutaran video capaian Monev 2025 serta laporan resmi penyelenggara. Gubernur Kalbar Ria Norsan hadir bersama Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) RI Donny Yoesgiantoro. 

Sejumlah kepala daerah juga tampak hadir, antara lain Bupati Mempawah, Bupati Landak, Bupati Bengkayang, Bupati Sanggau, Bupati Sintang, Bupati Sekadau, Wakil Wali Kota Singkawang, dan Wakil Bupati Kapuas Hulu, serta sejumlah Ketua dan Wakil Ketua DPRD, seperti Mempawah, Kota Pontianak, dan Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Sambas.

KI Kalbar melakukan monitoring dan evaluasi terhadap 168 badan publik yang terbagi dalam enam kategori yakni OPD Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, OPD Kabupaten/Kota, BUMD, Lembaga Legislatif, dan Pemerintah Desa.

Pada kategori OPD Provinsi, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menduduki peringkat pertama. Disusul Dinas Perkebunan dan Peternakan, serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral.

Bupati Bengkayang Hadiri Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2025

Untuk kategori Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Kota Singkawang meraih posisi teratas, diikuti Pemerintah Kota Pontianak dan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.

Di kategori BUMD, PERUMDA Air Minum Tirta Melawi meraih peringkat pertama, disusul PERUMDA Tirta Khatulistiwa dan PERUMDA Tirta Raya. Adapun DPRD Kota Pontianak memimpin kategori lembaga legislatif, sementara Desa Gapura, Kabupaten Sambas, menjadi yang terbaik pada kategori pemerintah desa.

Predikat tertinggi The Best Informative diberikan kepada tiga peraih peringkat pertama, yaitu Pemerintah Kota Singkawang, PERUMDA Air Minum Tirta Melawi, dan Badan Kesbangpol Provinsi Kalbar.

Peringkat berikutnya antara lain Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan SDM, Pemerintah Kota Pontianak, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Dinas Kelautan dan Perikanan, Pemerintah Kabupaten Sintang, PERUMDA Tirta Khatulistiwa, PERUMDA Tirta Raya, serta Pemerintah Kabupaten Sanggau.

KI Kalbar juga memberikan penghargaan khusus kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, 14 kepala daerah, PPID Utama Pemprov Kalbar, PPID Utama Kabupaten Kapuas Hulu, PPID Utama Kota Singkawang dan PPID Utama Kota Pontianak, Bawaslu Kalbar, Bank Kalbar, LPP RRI Pontianak, serta tiga organisasi masyarakat sipil, Jari Indonesia Borneo Barat, Lembaga Gemawan, dan Lembaga Bela Banua Talino.

Ketua KI Kalbar, M. Darusalam, melaporkan bahwa 87,5 persen atau 147 badan publik yang menjadi sasaran Monev berpartisipasi melalui aplikasi e-MONEV. Sebanyak 77 badan publik atau 52,38 persen telah mencapai predikat Informatif, meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya.

“Ini menunjukkan bahwa komitmen badan publik terhadap transparansi semakin kuat,” ujarnya.

Ketua Komisi Informasi Pusat RI Donny Yoesgiantoro juga menilai capaian Kalbar tahun ini sangat baik. Ia menyoroti besarnya kehadiran kepala daerah sebagai indikator keseriusan seluruh pihak dalam mendorong keterbukaan informasi. 

Informasi Adalah Hak Publik

“Informasi adalah hak publik. Kita semua di sini hanyalah agen yang bertugas memastikan hak itu terpenuhi,” katanya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved