Misteri Kematian Gadis Desa
Taruh Kepercayaan ke Polres Sintang, PH Keluarga Harap Penyebab Kematian YFY Dapat Terungkap
Menurut Erwin, seharusnya autopsi dilakukan saat diketahui ada seseorang diduga meninggal tak wajar.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Penasihat Hukum (PH) keluarga YFY, Erwin Siahaan mengapresiasi langkah Polres Sintang melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian remaja 17 tahun asal Desa Tanjung Baung, Kecamatan Ketungau Hilir, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.
Erwin meyakini langkah ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah YFY dapat memberikan keadilan bagi keluarga untuk mengungkap pasti penyebab kematian gadis yang belum genap berusia 18 tahun yang diduga meninggal tak wajar usai karaoke di tempat hiburan malam (THM).
"Upaya yang sudah dilakukan oleh penegak hukum Polres Sintang patut kami apresiasi. Kami mewakili keluarga korban menilai upaya tersebut suatu kemajuan proses penegakan hukum atas peristiwa dialami oleh keluarga YF. Meskipun ini harus dilakukan ekshumasi tapi tidak terlepas dari pemantauan serta perhatian masyarakat," ujar Erwin kepada TribunPontianak.co.id, Selasa 25 Juli 2023.
Menurut Erwin, seharusnya autopsi dilakukan saat diketahui ada seseorang diduga meninggal tak wajar.
Namun, baru dilakukan setelah sepekan pasca kematian.
"Mestinya ketika hal ini baru diketahui ada seseorang diduga meninggal secara tidak wajar, proses otopsi tentu harus yang pertama kali dilakukan. Namun karena sudah dimakamkan dan pihak keluarga juga ada kekeliruan dalam hal proses otopsi yang harus dilakukan sehingga harus diekshumasi," ujar Erwin.
• Kalbar Populer Hari Ini: Makam YFY Dibongkar Untuk Autopsi, Dj Terkenal Singkawang Diciduk Polisi
Sebagai penasehat hukum, Erwin memastikan akan terus memantau tentu dengan bukti dan fakta lewat rekonstruksi maupun hasil dari ekshumasi dan autopsi.
"Sejauh ini kita masih menaruh kepercayaan yang besar pada penyidik kepolisian. Dan harapan keadilan bagi keluarga dan pelajaran bagi penegakan hukum di Sintang," jelas Erwin.
Sebelumnya, proses ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah YFY di Pemakaman Umum Sungai Pendam, Dusun Sungai Tembaga, Desa Tanjung Baung, Kecamatan Ketungau Hilir, Sintang, Kalimantan Barat, berjalan lancar.
Autopsi yang dipimpin langsung oleh Andreas Onggo, dokter forensik dari RSUD Soedarso Pontianak itu selesai sekitar pukul 14.15 WIB.
Proses ekshumasi kemudian dimulai pukul 09.42 oleh WIB oleh tim gabungan TNI-Polri, dibantu masyarakat sekitar.
Sedangkan makam baru selesai digali sekitar pukul 10.57 WIB.
Atdrianus, ayah mendiang YFY tampak menyaksikan langsung proses penggalian makam putri sulungnya yang dimakamkan pada Selasa 18 Juli lalu.
Makam anak sulungnya terpaksa dibongkar demi kepentingan penyelidikan pihak kepolisian untuk mengungkap penyebab kematian YFY usai karaoke di THM.
• Autopsi Jenazah YFY Lancar, Atdrianus : Semoga Cepat Selesai, Keluarga Terima Apapun Hasilnya
Semula, pihak keluarga menolak jenazah YFY diautopsi dengan alasan kendala biaya. Namun, setelah mendapatkan dorongan dari sejumlah pihak, keluarga akhirnya mengajukan permohonan autopsi.
YFY
Erwin Siahaan
Sintang
Desa Tanjung Baung
Ketungau Hilir
autopsi
Andreas Onggo
Dwi Prasetyo Wibowo
TribunBreakingNews
Akhir Kasus Kematian Yolanda, PN Sintang Vonis Tommy Bersalah, Keluarga Terima Putusan Hakim |
![]() |
---|
Lapang Dada, Ayah Yolanda Terima Putusan Hakim PN Sintang |
![]() |
---|
Kliennya Diputus Bersalah Oleh PN Sintang, PH Terdakwa Kematian Yolanda Hargai Keputusan Hakim |
![]() |
---|
Hakim PN Sintang Nyatakan Tommy Bersalah Atas Kematian Yolanda |
![]() |
---|
Rekonstruksi Kematian Yolanda di My Home Sintang, Terungkap Tersangka Beri Satu Pil Ekstasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.