Ratusan Anak di Pontianak Tak Tertampung SMA/SMK Negeri
Kata Linda, sebenarnya Pemprov Kalbar sudah mewacanakan penambahan SMA/SMK Negeri baru di Kecamatan Pontianak Timur maupun Tenggara.
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Salah satu yang menjadi keluhan masyarakat Pontianak terkait dengan pelaksanaan PPDB jenjang SMA jalur zonasi adalah jauhnya jarak rumah dengan sekolah.
Sebaran sekolah yang tidak merata di Kota Pontianak mengakibatkan sejumlah anak di beberapa titik wilayah tidak lulus PPDB jenjang SMA jalur zonasi.
Hal ini dikarenakan jarak rumah yang terlalu jauh, sehingga tidak termasuk dalam zonasi sekolah.
Di Kecamatan Pontianak Tenggara misalnya, sampai saat ini belum ada satu pun SMA/SMK Negeri yang berdiri di sana.
Kemudian di Pontianak Timur, tercatat hanya ada yakni SMA N 6 dan SMA N 9, sedangkan jumlah anak yang akan masuk ke jenjang SMA cukup tinggi/banyak.
Baca juga: Pontianak Tenggara Tak Ada SMA, Beliung Lebih Parah Lagi Kata Sutarmidji
Untuk PPDB jenjang SMA di Kota Pontianak tahun ini, PLH sekaligus Sekretaris Dikbud Kalbar, Linda Asniah mengatakan jarak maksimal zonasi antara sekolah dengan rumah calon peserta didik adalah 3 km.
Sehingga, rumah calon peserta didik yang jaraknya lebih 3 km dari sekolah, dengan sendirinya akan gugur atau tidak diterima.
Sebaliknya, semakin dekat jarak rumah calon peserta didik dengan sekolah, maka semakin besar peluang untuk lulus PPDB jalur zonasi.
"Kalau cerita ada beberapa kecamatan yang sarana prasarana pendidikannya belum tersedia ya, SMA Negeri ini kan, khususnya di Timur daerah Tanjung Hilir, Tanjung Raya I, itu kalau kita ukur di zona memang ndak masuk lah dia kemana-mana," ungkapnya.
"Kemudian di Tenggara, Tenggara ini kan paling dia bisanya ke arah SMA N 10 sama SMA N 3," sambungnya.
"Prioritas itu 3 km (jarak rumah dengan sekolah), tetapi balik lagi, bahwa kita harus merangking jarak terdekat sesuai dengan jumlah kuota," jelasnya.
Oleh karena itu, solusi yang paling tepat kedepan menurutnya adalah penambahan sekolah baru di wilayah-wilayah yang belum tersedia atau kekurangan SMA/SMK Negeri, seperti yang tersebut di atas.
"Solusinya memang penambahan sekolah," katanya.
Baca juga: Gubernur Sutarmidji Jawab Keluhan Warga soal PPDB Kalbar 2023 di Pontianak
Kata Linda, sebenarnya Pemprov Kalbar sudah mewacanakan penambahan SMA/SMK Negeri baru di Kecamatan Pontianak Timur maupun Tenggara.
Namun, karena beberapa keterbatasan, seperti ketersediaan lahan dan lain sebagainya, wacana tersebut belum terealisasi.
Pelantikan Pengurus IDCA Kalbar 2025, Siap Majukan IDCA hingga 14 Kabupaten dan Kota |
![]() |
---|
Pemprov Kalbar Dukung Program Pengadaan Dokter Spesialis Optimalkan Pelayanan Kesehatan |
![]() |
---|
LATIHAN Soal TKA Bahasa Indonesia Kelas 12 Lengkap Kunci Jawaban Ujian Tes Kompetensi Akademik B Ind |
![]() |
---|
LATIHAN Soal TKA Matematika Kelas 12 Lengkap Kunci Jawaban Soal Ujian Tes Kompetensi Akademik MTK |
![]() |
---|
45 Soal Seni Budaya Kelas 10 Kurikulum Merdeka 2025 Semester 1 Pilihan Ganda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.