Karhutla Kalbar

Sutarmidji Bakal Tindak Tegas Perusahaan yang Lahannya Terdapat Titik Api

Tak hanya itu, Sutarmidji menyebut pihaknya juga akan menindak tegas perusahaan yang di lahannya terdapat titik api.

|
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Gubernur Kalbar Sutarmidji. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menyebut pihaknya juga akan menindak tegas perusahaan yang di lahannya terdapat titik api kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

"Sekarang juga kita ingatkan kepada seluruh perkebunan, kita tidak mau tahu kalau ada titik api di koordinat mereka, maka akan kita sanksi," kata Midji dalam diskusi yang digelar Kementerian Kominfo, Senin 19 Juni 2023.

"Mau siapa bakarnya, kenapa terjadi api, itu terserah. Pokoknya ada di koordinat mereka," tegas Midji.

Sutarmidji mengungkapkan, berdasarkan data yang dihimpun pihaknya, pada 2019, kebakaran lahan paling banyak terjadi di wilayah perkebunan.

Gubernur Kalbar Sebut Sudah Melakukan Pengendalian Karhutla Bersama Semua Pihak

Mendapati fakta itu, pihaknya kemudian melakukan tindakan tegas dan mengungkapkan kebakaran di tahun 2019 itu paling besar koordinat perkebunan-perkebunan bukan masyarakat.

"Langkah penegakan hukum ketika 2019 itu, kita sudah melakukan tindakan-tindakan yang sangat-sangat tegas," ungkapnya.

"Ada penyegelan 67 perusahaan, peringatan pada 157 perusahaan. Pidana 5 perusahaan dan 1 perorangan," tambah Midji.

Ia juga mengatakan, kalau penegakan hukum seperti ini bisa kita lakukan, maka perusahaan-perusahaan itu akan menjaga wilayah dia agar tak terjadi kebakaran hutan juga lahan.

Penegakan hukum yang dilakukan, terbukti membuat angka Karhutla menurun.

Sutarmidji mengatakan, tidak mungkin pemerintah bisa menjaga karena luas lahan gambut di Kalbar ini yang luasnya mencapai 2,8 juta hektare.

Dari 2,8 juta hektare ini yang tidak rusak cuman 0,09 persen. Sementara 80,43 persen rusak ringan.

Rusak sedang 16,45 persen, rusak berat 2,75 persen dan rusak sangat berat 0,28 persen.

"Sebagian besar gambut yang rusak ini di area konsesi perkebunan. Makanya 2019 itu saya ambil tindakan beri peringatan ke 130 perkebunan. Kita tak bisa hanya berkutat seperti sekarang ini," katanya.

Cegah Karhutla, Polda Kalbar Optimalkan 3 Pilar Ini

Sutarmidji mengatakan, dari 6 poin pesan Presiden soal Karhutla, menurutnya yang terpenting adalah di poin 3 dan 6.

Poin 3 terkait solusi permanen dan poin enam mengenai langkah penegakan hukum.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved